Hasil Pertemuan: Kemarin, war tiket haji hingga investigasi pelecehan verbal di UI

tempImagelGjw4v

Kemarin, war tiket haji hingga investigasi pelecehan verbal di UI

Pada Rabu (15/4), beberapa isu humaniora terjadi di Indonesia, termasuk pembahasan mengenai skema perebutan tiket haji dan proses penyelidikan dugaan kekerasan verbal di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Berikut rangkuman informasi penting yang relevan.

Menhaj: Tegaskan ‘War’ Tiket Haji Masih Wacana

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memberikan penjelasan bahwa skema perebutan atau ‘war’ tiket haji masih dalam tahap diskusi. Menurutnya, calon jemaah yang telah menunggu selama bertahun-tahun tidak perlu khawatir.

“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,”

kata Menhaj saat diwawancara usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).

Kemenhaj: Petugas Haji Mulai Berangkat ke Tanah Suci 17 April 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menginformasikan bahwa para petugas haji Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17–18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah dalam ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menhaj menyebutkan, petugas yang memimpin misi tersebut berasal dari Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.

RI: Tegaskan Peran Strategis dalam Agenda Kependudukan Global di PBB

Delegasi Indonesia di sidang ke-59 Komisi PBB untuk Kependudukan dan Pembangunan (UN Commission on Population and Development) menyatakan komitmen terhadap agenda kependudukan global. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengungkapkan rencana Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045, yang diperkuat dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).

UI: Investigasi Dugaan Kekerasan Verbal Sesuai Regulasi Nasional

Universitas Indonesia (UI) memastikan investigasi terhadap dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum (FHUI) berjalan terstruktur dan berdasarkan peraturan nasional. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI serta unit terkait.

“Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas,”

ujarnya di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).

Baca selengkapnya di sini.