Program Terbaru: Wamentan tegaskan komitmen penguatan implementasi NEK berkelanjutan
Wamentan Tegaskan Komitmen Penguatan Implementasi NEK Berkelanjutan
Jakarta, Rabu – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan keseriusannya dalam mendorong penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari upaya transformasi pertanian menuju model rendah emisi dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam pengelolaan NEK, karena tidak hanya menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK), tetapi juga menjadi penyerap karbon melalui metode budidaya yang ramah lingkungan.
Kesiapan Sector Pertanian dan Peluang Ekonomi
Dalam wawancara di Jakarta, Sudaryono menjelaskan bahwa penerapan teknologi hijau serta pengelolaan lahan yang berkelanjutan dapat menjadi kunci untuk mengendalikan perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Menurutnya, kesiapan sektor pertanian dalam mengimplementasikan NEK juga memperkuat daya tarik investasi asing, terutama dengan terbukanya pasar perdagangan karbon global.
“Dengan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lingkungan yang baik, sektor pertanian bisa menjadi solusi untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus menorehkan peluang ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menyoroti bahwa penurunan emisi sektor pertanian sesuai dengan visi Indonesia dalam strategi jangka panjang berkelanjutan hingga 2050, serta komitmen dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030, sebagai bagian dari rencana nasional.
Regulasi dan Strategi Implementasi
Untuk mempercepat proses, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang instrumen ekonomi karbon lintas sektor, termasuk pertanian. Regulasi ini mencakup subsektor persawahan, peternakan, dan perkebunan. Selain itu, Kementerian Pertanian sedang menyusun berbagai dokumen strategis, seperti Net Zero Emission (NZE), Enhanced NDC (ENDC), Second NDC (SNDC), dan peta jalan implementasi NEK.
Kementerian Pertanian juga mengembangkan sistem MRV (Measurement, Reporting, and Verification) berbasis data real-time, serta meningkatkan kapasitas petani dalam memahami konsep karbon. Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk memperkuat praktik pertanian hijau, memperkenalkan skema insentif seperti carbon pricing, dan program pembayaran berbasis hasil.
Selama ini, Kementerian Pertanian telah menjalankan berbagai inisiatif penurunan emisi sejak 2019, seperti pengembangan biogas, pupuk organik, varietas padi rendah emisi, dan desa berbasis organik. Program tersebut juga mencakup peningkatan cadangan karbon tanah, pengelolaan lahan gambut, serta penyerapan karbon melalui tanaman hortikultura dan perkebunan.
Integrasi Pangan, Energi, dan Kebijakan
RPJMN 2025–2029 menekankan pentingnya harmonisasi pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan pangan, energi, dan air. Kementan terus mendorong transisi ke ekonomi hijau dengan target pengurangan emisi hingga 30,11 persen pada 2029. Regulasi pendukung seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Peraturan Menteri Pertanian juga dalam proses finalisasi untuk mengatur struktur Komite Pengarah NEK.
