Polisi Temukan Lagi Brankas Tersembunyi dalam Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri

1783527659_7ef9ebda6a0ba2e642ec

Polisi Temukan Lagi Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi

Polisi Temukan Lagi Brankas Tersembunyi – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Kepolisian Republik Indonesia, yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, berhasil menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di dalam tembok. Penemuan ini terjadi selama proses penyidikan perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta suap yang berkaitan dengan kasus korupsi batu bara dan Asabri. Berdasarkan rekaman video yang diterima, brankas tersebut disembunyikan di dalam dinding dan ditutupi oleh kompartemen atau panel kayu. Temuan ini menjadi bukti penting dalam memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan selama beberapa waktu terakhir.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, brankas itu disita dari lokasi penggeledahan yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, para penyidik juga telah menemukan tumpukan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura saat melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan dan Point Money Changer yang terletak di Jakarta Selatan. Penemuan brankas tersembunyi ini menambah daftar temuan berharga dalam penyelidikan yang sedang berlangsung intensif.

Konfirmasi dari Pejabat Terkait

Kombes Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Ia menyatakan, “Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan.”

Menurut Budi, mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang berada di balik etalase di lantai dua Kafe de’Clan. Selain uang, para penyidik juga menemukan sejumlah dokumen. Ia menambahkan, “Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis.”

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas berukuran besar yang disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi etalase di Kafe de’Clan. Totok menegaskan, “Betul (ditemukan brangkas).” Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Ruang Lingkup Penyidikan yang Luas

Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan korupsi dalam perkara Asabri periode 2020-2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025. Totok menjelaskan, “Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat.”

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, mengatakan bahwa investigasi gabungan tersebut berawal dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, TPPU, dan suap. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020-2025.

Adapun laporan kedua terkait dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara pada 2020-2025. Victor menambahkan, “Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Kafe de’Clan dan juga Point Money Changer.”

“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” kata Kombes Budi Hermanto.

“Ada suatu brankas, dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujar Budi.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok Suharyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *