Special Plan: Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Jermal Jadi Fokus Penindakan
Kasus Narkoba di Medan Mengalami Kenaikan Mencapai 117 Persen, Jermal Jadi Titik Utama Operasi
Special Plan – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Medan mencatatkan peningkatan signifikan dalam semester pertama tahun 2026, dengan jumlah perkara yang diungkap meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Polrestabes Medan melaporkan bahwa sebanyak 997 kasus berhasil disita, yang merupakan peningkatan 117 persen dari 459 kasus yang tercatat pada semester pertama 2025. Angka ini menunjukkan intensitas kegiatan peredaran narkoba yang semakin ganas, terutama di sekitar kawasan Jermal.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kenaikan ini terjadi setelah operasi Antik 2026 dimulai, yang berlangsung selama 21 hari dan berkontribusi pada 164 perkara serta 195 tersangka. “Pengungkapan kasus meningkat tajam, diikuti dengan penangkapan 1.211 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran hingga penyalahgunaan narkoba,” jelasnya, Kamis (11/6). Kenaikan ini tidak hanya terjadi dalam jumlah kasus, tetapi juga dalam jumlah barang bukti yang diamankan, yang mencerminkan upaya penyelundupan narkoba yang semakin canggih.
“Pemberantasan narkotika adalah prioritas utama kami. Kami akan terus menutup pusat-pusat aktivitas peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Medan,” tegas Kombes Calvijn Simanjuntak.
Kawasan Jermal menjadi titik utama dalam operasi penindakan, dengan aparat kepolisian melakukan 14 kali penggerebekan hingga pertengahan tahun 2026. Sebanyak 23 bangunan yang diduga kuat sebagai lapak transaksi narkoba telah dibongkar. Namun, petugas menghadapi tantangan dalam menindak lanjuti operasi tersebut, karena beberapa bangunan liar kembali didirikan di lokasi yang sama atau beralih ke titik baru di kawasan tersebut setelah dibongkar. Kondisi ini memperlihatkan upaya pelaku untuk menyembunyikan aktivitas mereka dari tindak pidana.
Dalam operasi GSN (Gerebek Sarang Narkoba) tahun ini, kepolisian telah melaksanakan 102 kegiatan penindakan di berbagai lokasi rawan. Penindakan ini tidak hanya fokus pada pemukiman, tetapi juga menjangkau area hiburan malam, seperti Phantom KTV. Kombes Calvijn menyatakan bahwa timnya tengah mendalami keterlibatan pusat hiburan tersebut dalam dugaan peredaran narkoba. “Kami tidak hanya menyasar tempat tinggal warga, tetapi juga tempat-tempat rekreasi yang menjadi media untuk menyalurkan narkoba ke kalangan muda,” imbuhnya.
Lonjakan pengungkapan kasus berjalan seiring dengan kenaikan dramatis jumlah barang bukti yang diamankan. Dalam periode Januari-Juni 2026, polisi mengamankan 231 kilogram sabu, yang meningkat 79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, juga disita 54 kilogram ganja, 2.200 butir pil Happy Five, serta 93 ribu butir ekstasi. Penyitaan sabu dan ganja menunjukkan bahwa modus peredaran narkoba di Medan terus berubah, dengan pelaku mencoba menghindari pemeriksaan melalui bentuk-bentuk baru.
Satu tren baru yang muncul adalah peredaran narkoba dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape). Sebanyak 3.000 pot cairan vaping liquid mengandung zat terlarang berhasil disita, sebuah modus yang tidak pernah ditemukan pada 2025. “Modus ini memperlihatkan adaptasi pelaku untuk menghindari pemeriksaan yang lebih ketat,” tambah Kombes Calvijn. Penyitaan cairan vape berbahan etil metil menunjukkan bahwa narkoba kini tidak hanya berupa bahan padat, tetapi juga dalam bentuk cairan yang lebih mudah disembunyikan.
Peningkatan ini tidak hanya diukur dari jumlah kasus, tetapi juga dari efektivitas operasi yang dilakukan. Selama 2026, Polrestabes Medan berhasil menindak 997 perkara narkoba, yang merupakan capaian nyata dari upaya pemberantasan narkoba. Angka ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menekan penyakit masyarakat yang berdampak negatif pada kesehatan dan perilaku masyarakat. Calvijn juga menegaskan bahwa program GSN terus ditingkatkan, dengan fokus pada pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di berbagai titik strategis.
Kasus narkoba di Medan semakin beragam, dengan pelaku berupaya memanfaatkan berbagai media untuk menyebarluaskan barang ilegal. Penggunaan cairan vape menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di tempat-tempat yang sebelumnya dianggap aman, seperti kafe atau tempat hiburan. Selain itu, pihak kepolisian juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas pemerintah dan komunitas lokal, untuk mempercepat penanganan kasus.
Dalam memerangi narkoba, Polrestabes Medan terus memperluas cakupan operasi. Tidak hanya melakukan penyitaan di sekitar Jermal, tetapi juga mengecek lokasi-lokasi lain yang memiliki potensi menjadi sarang narkoba. “Kami memantau keberadaan narkoba secara lebih intensif, terutama di wilayah yang rawan terhadap gangguan sosial,” papar Calvijn. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa muda, yang merupakan kelompok rentan terhadap dampak negatif dari zat-zat adiktif tersebut.
Menurut data yang diungkapkan, peningkatan kasus narkoba di Medan juga terkait dengan keberhasilan operasi Antik 2026 dalam mengungkap jaringan transaksi di berbagai wilayah. Operasi ini tidak hanya memperkuat fokus ke Jermal, tetapi juga menjangkau titik-titik lain yang sebelumnya belum terpantau secara mendalam. Calvijn menekankan bahwa kepolisian tidak akan berhenti hingga mencapai target pemberantasan narkoba, dengan terus melakukan pengawasan dan penyitaan di seluruh kota.
