Main Agenda: Investigasi Kekerasan Seksual Sistematis Israel terhadap Tahanan Palestina

1781192585_a0ebc61b3966fb109f56

Investigasi Terhadap Penggunaan Kekerasan Seksual Sistematis oleh Israel terhadap Tahanan Palestina

Main Agenda – Sebuah investigasi terkini menyoroti kekerasan seksual yang disengaja oleh pasukan Israel terhadap tahanan Palestina, yang dianggap sebagai senjata perang dalam upaya menghancurkan rasa percaya diri dan integritas korban. Berdasarkan laporan dari Al Jazeera, serta sumber-sumber internasional seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan PBB, kejadian ini bukan hanya bersifat sporadis tetapi terjadi secara sistematis dalam beberapa tahun terakhir.

Kisah Muhammad al-Bakri: Bukti dalam Kekejaman

Muhammad al-Bakri, seorang pegawai negeri sipil dari Gaza, memberikan kesaksian yang mengejutkan mengenai pengalaman pribadinya di bawah tahanan Israel. Ia mengingat dengan jelas tanggal pemerkosaannya, yang terjadi pada 10 April 2024, tepat di akhir bulan suci Ramadan selama liburan Idul Fitri. Menurutnya, ia telah ditahan selama sebulan sebelumnya, mengalami pukulan, penyiksaan, dan dipaksa buang air besar sejak awal penahanannya.

“Ada enam tentara di sebelah kanan dan enam di sebelah kiri,” kenang al-Bakri. “Mereka akan menanyakan namamu. Jika kau mengatakan, ‘Muhammad’, mereka akan berkata, ‘Tidak, katakan namamu b****.’”

Ia menjelaskan bahwa dirinya ditahan bersama tujuh tahanan lainnya. Pakaian mereka dilepas, mata ditutup, dan diborgol sebelum menjalani penganiayaan. “Kami diperkosa setelah pakaian kami dilucuti,” tambahnya. “Kami berteriak, ‘Ya Tuhan, ya Allah’, tetapi mereka hanya tertawa dan merekam kami.”

Al-Bakri tidak sendirian dalam menyampaikan kesaksian. Beberapa lembaga seperti Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) dan Euro-Med Human Rights Monitor juga menelusuri penggunaan anjing penjaga dalam pelecehan seksual terhadap tahanan. “Anjing-anjing itu mengikuti perintah dari para petugas untuk (menyerang) kami,” katanya. “Tidak ada ampun. Kami berada dalam keadaan pelecehan seksual dan pemukulan selama sekitar 20 menit hingga setengah jam.”

Kekerasan Seksual Sebagai Strategi Perang

Kecurigaan terhadap penggunaan kekerasan seksual sebagai alat perang bukanlah hal baru. Namun, setelah perang genosida di Gaza dimulai setelah serangan oleh Hamas pada Oktober 2023, Israel tampaknya memperparah praktik ini. Berbagai laporan dari PBB dan kelompok hak asasi manusia terkemuka mengungkapkan peningkatan kekerasan berbasis gender dalam wilayah pendudukan.

Satu laporan PBB yang dirilis pada Maret 2025 menunjukkan adanya bukti kuat bahwa kekerasan seksual, reproduksi, serta bentuk penyiksaan lainnya digunakan secara sistematis oleh tentara Israel sejak 7 Oktober 2023. Pada Mei 2025, Israel ditambahkan ke daftar negara yang dianggap melakukan kekerasan seksual di zona konflik oleh PBB. Tuduhan ini menunjukkan bahwa kejadian serupa terjadi dalam skala besar, melibatkan sejumlah besar tahanan Palestina.

Pelaku Kekerasan dan Kebijakan Penahanan

Kebijakan penahanan administratif Israel, yang memungkinkan tahanan ditahan tanpa ada dakwaan, menjadi fondasi bagi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang tidak terpantau. Banyak tahanan Palestina tidak memiliki bukti pengadilan atau penjelasan jelas untuk dikaitkan dengan kejahatan, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan tanpa konsekuensi hukum.

Tidak ada tentara atau penjaga yang dihukum meski telah terjadi laporan serius tentang pemerkosaan dan penyiksaan seksual. Salah satu contoh kasus mengejutkan terjadi pada Juli 2024, ketika video pemerkosaan tahanan Palestina bocor dari kamp penahanan Sde Teiman di gurun Negev. Kejadian ini menyebabkan penahanan 10 petugas keamanan. Namun, kelompok demonstran sayap kanan, termasuk anggota parlemen, berusaha menyelamatkan para penjaga tersebut.

Pada Juli 2024, Israel mencabut semua tuduhan terhadap para petugas itu. Seorang perwira perempuan, Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, yang diduga menjadi sumber kebocoran video, kemudian ditangkap. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan kejadian tersebut sebagai serangan hubungan masyarakat terparah sejak pendirian negara, dengan menyebut video pemerkosaan sebagai upaya menghancurkan reputasi Israel di mata dunia.

Perspektif Internasional: Tindakan yang Disengaja

Pelapor khusus PBB, Francesca Albanese, menjelaskan bahwa niat di balik tindakan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina jelas. Tidak hanya untuk menyakiti, tetapi juga untuk menghancurkan identitas korban dan kepercayaan dirinya. “Ada sesuatu yang lebih dalam dalam arti bahwa penyiksaan, terutama pemerkosaan dan bentuk-bentuk penyiksaan seksual lain, menghancurkan pikiran seseorang, terutama dalam kemampuan untuk membangun kembali atau menikmati keintiman dirinya,” katanya kepada Al Jazeera.

Investigasi Al Jazeera, yang diberi judul “Bodies of Evidence: Israel’s Darkest Weapon,” mengungkapkan adanya pola kekerasan yang disengaja. Laporan ini didukung oleh organisasi seperti Human Rights Watch, Amnesty International, serta kelompok lokal seperti B’Tselem dan PCHR. Semua pihak menegaskan bahwa budaya kekerasan seksual telah menjadi bagian dari pasukan Israel, terutama dalam mengawasi tahanan Palestina.

Kebiasaan ini berakar dari kebijakan pendudukan yang berlangsung sejak lama. Namun, dengan meningkatnya konflik di Gaza, tindakan kekerasan seksual semakin menjadi alat untuk menekan dan mengisolasi komunitas Palestina. Para tahanan, yang terkadang dipaksa menanggung rasa takut dan kehancuran, menjadi korban yang nyata dari kebijakan ini.

Dengan adanya bukti-bukti yang kian memadat, dunia internasional mulai menyoroti Israel sebagai pelaku kekerasan seksual sistematis. Kesaksian dari Muhammad al-Bakri dan laporan dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi menjadi bagian dari strategi perang yang terencana. Kesadaran akan masalah ini semakin tumbuh, menuntut respons yang lebih tegas dari pihak internasional untuk melindungi hak-hak tahanan Palestina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *