Walhi: Bencana Sumatra akibat Hulu Hutan Rusak Parah dan Banyak Tambang Ilegal
Walhi: Bencana Sumatra Akibat Kerusakan Hulu Hutan dan Tambang Ilegal
Walhi – Menurut Tommy Adam, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat, dampak bencana alam yang melanda Pulau Sumatra akhir tahun lalu menunjukkan keterkaitan kuat antara kerusakan hutan di daerah hulu dan keparahan bencana. “Debu dan tumpukan kayu yang terbongkar setelah bencana ini mencerminkan kerusakan ekosistem hutan dan lahan di wilayah-wilayah sumber air,” jelas Tommy dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6). Ia menyoroti bahwa kayu-kayu yang ditemukan di daerah pesisir tidak hanya berasal dari lokasi bencana, tetapi juga mengindikasikan gangguan terhadap lingkungan alam yang lebih luas.
Sumatra Barat, yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, memiliki topografi dominan berupa pegunungan dengan kemiringan curam. Kondisi ini membuat daerah hulu sangat rentan terhadap erosi dan aliran air yang tidak terkontrol. Berdasarkan data yang dikumpulkan, provinsi ini telah kehilangan hutan primer sebesar 320 ribu hektare sejak tahun 2001 hingga 2025. Dalam tahun 2025 saja, penurunan luas hutan mencapai 15 ribu hektare, dengan dominasi area yang terkena di beberapa kabupaten. Perubahan ini mengakibatkan peningkatan risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang yang sering terjadi di wilayah rendahan.
Kerusakan Hulu Hutan dan DAS Utama
Wilayah Sumatra Barat memiliki tiga DAS besar yang berperan penting dalam sistem hidrologi regional. DAS Batanghari, yang mengalir ke Provinsi Jambi, serta DAS Indragiri dan DAS Kampar, yang mengarah ke Riau, semuanya bermuara di daerah hulu Sumatra Barat. “Kerusakan di daerah hulu berdampak langsung pada ketersediaan air dan kestabilan ekosistem di daerah tangkapan air,” tambah Tommy. Ia menekankan bahwa hutan primer di wilayah ini berfungsi sebagai penahan air hujan dan mengurangi intensitas banjir, sehingga hilangnya area tersebut memperparah kondisi.
Dari penelusuran Walhi, kerusakan hutan tidak hanya dipicu oleh deforestasi ilegal, tetapi juga oleh aktivitas tambang yang tidak terkendali. Salah satu faktor utama adalah eksploitasi tambang emas tanpa izin (PETI) yang telah menyebar ke beberapa kabupaten. “Aktivitas tambang emas ilegal terus berlangsung di wilayah seperti Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan lainnya,” kata Tommy. Ia menambahkan bahwa tambang legal juga berkontribusi signifikan terhadap kerusakan, terutama melalui penggunaan teknik pertambangan yang mengakibatkan deforestasi massal.
Berdasarkan laporan Walhi, tambang emas legal di Sumatra Barat telah menghancurkan hutan dan lahan sekitar 10 ribu hektare yang teridentifikasi melalui data citra satelit. Angka ini menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem. Selain itu, kematian 50 orang akibat tertimbun oleh tambang emas legal antara tahun 2012 dan 2026 menggambarkan risiko sosial yang tersembunyi di balik penambangan.
Dampak Tambang Ilegal dan Pencemaran Lingkungan
Kerusakan di daerah hulu Sumatra Barat juga diperparah oleh keberadaan tambang ilegal yang beroperasi secara terus-menerus. Menurut data WALHI, setidaknya 9 kabupaten dan kota masih aktif melakukan penambangan emas tanpa izin. “Kabupaten seperti Pasaman, Lima Puluh Kota, dan Pesisir Selatan adalah beberapa lokasi yang paling intensif digunakan untuk aktivitas ini,” terang Tommy. Ia menyebut bahwa PETI sering kali dilakukan di lokasi yang tidak memiliki perlindungan lingkungan, sehingga mengakibatkan erosi tanah dan penyumbatan saluran air.
Tommy menjelaskan bahwa keparahan bencana ekologis di Sumatra Barat terjadi karena kombinasi dua aspek: pertama, penggundulan hutan akibat eksploitasi berlebihan, dan kedua, aktivitas tambang yang mengakibatkan fragmentasi ekosistem. “Kerusakan hulu hutan mengurangi kapasitas tanah untuk menyerap air hujan, sehingga memicu banjir bandang yang lebih besar,” kata dia. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini sering menjadi lokasi bencana yang memakan korban jiwa dan harta benda, seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatra Barat.
Penambangan emas, baik legal maupun ilegal, juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Pemanfaatan bahan kimia seperti merkuri dalam proses penambangan mengakibatkan kontaminasi sungai dan tanah, yang berdampak pada kualitas air dan kehidupan masyarakat setempat. “Kontaminasi ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan penduduk yang bergantung pada sumber daya alam,” tambah Tommy. Ia menyoroti bahwa keberlanjutan lingkungan membutuhkan pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Menurut laporan WALHI, area yang rusak akibat penambangan dan deforestasi telah menciptakan “lubang” di sistem aliran air, sehingga mempercepat aliran air hujan dan mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap. “Ini berdampak pada keparahan bencana di daerah tangkapan air,” jelas Tommy. Ia menegaskan bahwa penanganan segera terhadap kerusakan hulu hutan dan penambangan ilegal menjadi kunci untuk mencegah krisis lingkungan di masa depan
