Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh
Warga Beutong Ateuh Berikan Surat Tolak Tambang Emas kepada Presiden Prabowo
Special Plan – Nagan Raya, Aceh — Komunitas masyarakat setempat di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan harapan menolak rencana pengembangan tambang emas di wilayah tersebut. Surat ini ditandatangani oleh masyarakat, Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya. Dalam keterangan yang diterima ANTARA, Rahmat Syukur, direktur Yayasan APEL Green Aceh, menyatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk perhatian serius terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang akan diakibatkan oleh aktivitas tambang emas.
Keutuhan Lingkungan Diancam Peralihan Ekstraktif
Kawasan Beutong Ateuh, menurut Syukur, memiliki nilai ekologis yang krusial, tidak hanya untuk masyarakat setempat, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan global. Ia menegaskan bahwa surat yang disampaikan kepada Presiden dan lembaga pemerintah merupakan langkah darurat untuk memastikan negara berperan aktif dalam melindungi wilayah tersebut dari pengaruh negatif tambang emas. “Jika proyek tambang emas terus berjalan, dampaknya tidak hanya deforestasi, tetapi juga berbagai risiko seperti kekeringan, konflik ruang hidup, dan krisis air,” tambah Syukur.
“Surat ini ditujukan sebagai bentuk kepedulian mendalam masyarakat Beutong Ateuh, yang sejak lama hidup berdampingan dengan alam hutan tropis. Kehadiran tambang di sini akan mengganggu kehidupan sehari-hari warga dan mengancam warisan alam mereka,” kata Rahmat Syukur dalam wawancara telepon.
Ia juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020 yang seharusnya menjadi dasar untuk menghentikan aktivitas tambang di kawasan tersebut. “Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Wilayah ini tidak boleh lagi menjadi korban eksploitasi industri ekstraktif, terutama setelah masyarakat baru saja pulih dari dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu,” ujarnya.
Hutan Adat sebagai Warisan Budaya dan Lingkungan
Dalam surat tersebut, Ismail, anggota Pawang Uteun yang bertindak sebagai pelindung hutan adat, menekankan bahwa hutan bukan sekadar ruang alam, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas masyarakat. “Hutan ini adalah warisan leluhur kami. Jika hutan hilang, maka budaya dan masa depan generasi mendatang akan terancam,” kata Ismail, yang mewakili kelompok masyarakat tersebut.
“Kalau hutan rusak, tidak hanya pohon-pohon yang hilang, tetapi juga nilai budaya, kehidupan sehari-hari, dan keselamatan generasi berikutnya,” lanjut Ismail.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil nasional dan internasional juga memberikan dukungan terhadap kampanye penyelamatan hutan Beutong Ateuh. Dalam beberapa hari terakhir, petisi dan kampanye lingkungan terus menyebar, yang didukung oleh ratusan ribu orang dari berbagai negara. Masyarakat setempat berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menghentikan izin tambang emas dan memperkuat perlindungan kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Perkembangan Terkini: Tanggapan dari Tokoh Lokal
Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, menambahkan bahwa warga setempat telah mengalami trauma akibat banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada November 2025. Bencana tersebut menghancurkan rumah, kebun, dan menyebabkan sungai mengalirkan lumpur dari daerah hulu. “Kami baru saja bangkit dari bencana, tetapi sekarang kembali diancam oleh proyek tambang emas,” katanya.
“Hutan dan sungai adalah bagian dari kehidupan kami. Jika terus dihancurkan, masyarakat akan menjadi korban pertama,” ujar Teungku Diwa.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Beutong Ateuh sudah lama bergantung pada lingkungan alam untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. “Kami tidak membutuhkan tambang. Kehadiran tambang justru akan merusak sumber daya alam yang selama ini menjadi penyangga ekonomi dan kehidupan kami,” tegasnya.
Penghentian Aktivitas Tambang Emas Jadi Prioritas
Syukur mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung telah menegaskan perlindungan kawasan Beutong Ateuh dari ancaman tambang emas. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, muncul kembali berbagai izin proyek yang mengancam wilayah tersebut. “Ini adalah hal yang sangat menyakitkan bagi masyarakat yang baru saja pulih dari bencana alam,” katanya.
Syukur menjelaskan bahwa kawasan hutan hujan tropis di Beutong Ateuh tidak hanya menjadi tempat hidup masyarakat, tetapi juga mengatur siklus air dan mempertahankan keseimbangan ekosistem. “Kerusakan alam di sini tidak hanya memengaruhi hutan, tetapi juga menyebabkan perubahan iklim dan bencana yang lebih luas,” ujarnya.
Kampanye penyelamatan hutan ini juga menjadi bagian dari perjuangan masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan lingkungan. Mereka berharap pemerintah dapat berkomitmen untuk menghentikan seluruh izin tambang emas dan mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dalam pengelolaan sumber daya alam. “Negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan penambah ancaman baru,” tambah Syukur.
Menurut Syukur, masyarakat Beutong Ateuh telah mengalami berbagai perubahan sejak proyek tambang emas mulai diusulkan. “Keberadaan tambang di wilayah ini akan menggantikan ekosistem yang selama ini memelihara kehidupan kami. Kami menantikan tindakan nyata dari pemerintah untuk menjaga keutuhan lingkungan,” katanya.
Dalam konteks ini, surat yang dikirim ke Presiden menjadi simbol keinginan masyarakat untuk mengemukakan suara mereka. “Ini bukan sekadar keinginan, tetapi tuntutan yang tulus dari warga Beutong Ateuh yang ingin hidup berkelanjutan,” kata Syukur. Ia berharap proyek tambang emas tidak hanya dihentikan, tetapi juga diubah menjadi kegiatan yang lebih ramah lingkungan.
Dengan duk
