New Policy: Jelang Muktamar PBNU, KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab sebagai Ikhtiar Menjaga Kesinambungan Ilmu dan Peradaban Islam Indonesia

1783525990_9c262c1c8bf45d39fc6b

New Policy: KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab di Jelang Muktamar PBNU

New Policy – Dalam rangka menyambut Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, akan meresmikan kitab barunya yang berjudul Ithafu Ummati Al Muqtafa. Peluncuran kitab ini dijadwalkan pada hari Jumat, 10 Juli, pukul 17.15 WIB di Aula Sakinah, Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan New Policy yang bertujuan menjaga kesinambungan ilmu dan peradaban Islam Indonesia melalui tradisi penulisan kitab.

Kegiatan peluncuran dan bedah kitab ini dipersembahkan khusus untuk umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Momentum tersebut diyakini dapat menghidupkan kembali tradisi intelektual para ulama, terutama tradisi menulis kitab yang telah lama berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama, pesantren, perguruan tinggi Islam, serta berbagai lembaga keagamaan lainnya. Melalui New Policy ini, KH Zulfa Mustofa mengajak seluruh ulama, kiai, akademisi, dan kalangan pesantren untuk menghidupkan kembali tradisi menulis kitab sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesinambungan ilmu dan membangun peradaban Islam.

Tradisi Menulis sebagai Fondasi Keilmuan

Menurut Kiai Zulfa, sejak masa awal Islam hingga berkembang di Nusantara, kemajuan peradaban tidak hanya ditopang oleh lahirnya para ulama yang alim dan berakhlak, tetapi juga oleh karya-karya keilmuan yang mereka tinggalkan. Kitab-kitab para ulama menjadi jembatan yang menghubungkan ilmu lintas generasi, bahkan tetap hidup ratusan tahun setelah penulisnya wafat. New Policy yang digagas ini sejalan dengan semangat tersebut.

Tradisi ulama adalah tradisi ilmu. Dan tradisi ilmu tidak akan kokoh tanpa tradisi menulis. Karena itulah para ulama terdahulu tidak hanya mendidik murid, tetapi juga meninggalkan kitab sebagai warisan intelektual bagi umat, ungkap Kiai Zulfa, dalam keterangannya, Rabu (8/7).

KH Zulfa menjelaskan bahwa pesantren selama ini dikenal sebagai pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman melalui kajian kitab kuning. Namun, ia berpandangan bahwa pesantren juga perlu terus melahirkan karya-karya baru sebagai respons atas perkembangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat. Menurutnya, tantangan yang dihadapi umat saat ini semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga persoalan kebangsaan dan kemanusiaan. Semua itu membutuhkan jawaban keilmuan yang lahir dari ulama yang memahami tradisi sekaligus mampu membaca realitas.

Memang penting dan perlu kita membaca, mengaji, dan mengkaji kitab para ulama terdahulu. Tetapi para ulama juga memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan karya yang dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang. Di situlah estafet keilmuan terus berjalan, kata Kiai Zulfa.

Kitab sebagai Warisan Abadi

Peluncuran kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa juga menjadi penegasan bahwa tradisi keulamaan Nahdlatul Ulama tidak boleh berhenti pada pengajaran dan pengajian semata, tetapi harus terus berkembang menjadi tradisi produksi ilmu, penulisan kitab, dan penguatan literasi Islam Indonesia. Ia menegaskan bahwa menulis kitab bukan semata aktivitas akademik, melainkan bagian dari dakwah dan khidmat kepada umat. Melalui karya tulis, ilmu dapat terus diwariskan, dipelajari, dikembangkan, dan menjangkau masyarakat jauh melampaui ruang serta waktu.

Dalam pandangan KH Zulfa, sejarah menunjukkan bahwa para ulama besar dikenang bukan hanya karena keluasan ilmunya atau banyaknya murid yang dimiliki, tetapi juga karena karya-karya yang mereka tinggalkan. Kitab menjadi bukti otoritas keilmuan sekaligus jejak intelektual yang terus memberi manfaat lintas zaman. New Policy ini diharapkan dapat memperkuat posisi kitab sebagai warisan abadi umat Islam Indonesia.

Ceramah dapat menggerakkan hati pada masanya. Tetapi kitab menjaga ilmu tetap hidup sepanjang masa. Karena itu, setiap ulama perlu memiliki semangat untuk meninggalkan karya sebagai bagian dari amal jariyah keilmuan, terangnya.

KH Zulfa berharap semangat melahirkan karya-karya keislaman kembali tumbuh di lingkungan Nahdlatul Ulama, baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun lembaga bahtsul masail. Menurutnya, tradisi membaca harus berjalan beriringan dengan tradisi menulis agar khazanah keilmuan Islam Indonesia terus berkembang dan memberi kontribusi bagi dunia. Gagasan tersebut sekaligus menjadi latar belakang lahirnya kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa. Kitab ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar memperkaya khazanah literasi Islam Indonesia melalui karya yang berpijak pada sanad keilmuan, menjawab tantangan zaman, serta tetap berakar pada tradisi keulamaan pesantren.

Kegiatan launching dan bedah kitab ini akan menghadirkan ulama, kiai, akademisi, santri, dan masyarakat umum yang tertarik dengan perkembangan keilmuan Islam Indonesia. Melalui New Policy ini, KH Zulfa Mustofa ingin memastikan bahwa tradisi menulis kitab tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi gerakan masa depan bagi peradaban Islam Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *