Main Agenda: KPAI: Sistem Perlindungan Anak Menyeluruh Jarus Dibangun Mulai Sekarang
KPAI: Main Agenda Perlindungan Anak Mulai Sekarang
Main Agenda – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, menyampaikan pesan penting terkait momentum Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli mendatang. Menurut beliau, hari tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa anak-anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dijaga dengan baik. Ia menekankan bahwa pembangunan sistem perlindungan anak yang komprehensif tidak boleh ditunda-tunda lagi. Upaya ini harus segera dimulai dari sekarang, bukan menunggu waktu yang tepat di masa depan. Main Agenda ini menjadi sangat krusial mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini.
Main Agenda Implementasi Regulasi yang Konsisten
Dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu, 8 Juli, Jasra Putra menegaskan bahwa pekerjaan rumah terbesar Indonesia saat ini adalah mengimplementasikan seluruh regulasi perlindungan anak yang sudah ada secara konsisten. Ia menambahkan bahwa hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, mengingat jumlah anak saat ini mencapai sepertiga dari total populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya perhatian serius terhadap kesejahteraan anak-anak. Main Agenda implementasi regulasi ini harus menjadi prioritas utama pemerintah dan masyarakat.
“Upaya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh harus dimulai sejak saat ini. Jangan menunggu besok, apalagi menunggu 2045,”
Pernyataan Jasra tersebut menyoroti urgensi tindakan nyata dalam melindungi hak-hak anak. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam membangun sistem yang kuat akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi penerus bangsa. Setiap hari yang berlalu tanpa perlindungan yang memadai merupakan kerugian yang tidak dapat diabaikan. Main Agenda ini juga mencakup peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak sejak dini.
Main Agenda Mengatasi Fenomena Segitiga Maut
Sementara itu, Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, menyoroti fenomena “segitiga maut” yang sering menjadi akar kekerasan terhadap anak. Tiga faktor tersebut meliputi perceraian, perebutan kuasa asuh, dan penutupan akses orang tua terhadap anak. Reza menilai ketiga peristiwa tersebut kerap memicu kekerasan dalam berbagai bentuk. Kondisi ini diperparah oleh proses hukum yang terkadang ditangani oleh aparat penegak hukum yang kurang memahami aspek-aspek krusial dalam perlindungan anak. Main Agenda mengatasi fenomena ini memerlukan pendekatan holistik dari berbagai pihak.
“Sejumlah hal tersebut harus menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi anak,”
Menurut Reza, pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan. Proses hukum yang berjalan seharusnya tidak hanya fokus pada aspek legalitas, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan psikologis anak. Aparat penegak hukum perlu mendapatkan pelatihan khusus untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak. Main Agenda ini juga melibatkan peran media dalam meningkatkan kesadaran publik.
Main Agenda Pemulihan Dampak Tersembunyi Kekerasan
Psikolog dan Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh, memaparkan bahwa dampak kekerasan yang paling dalam sering kali tidak terlihat secara fisik. Luka terbesar bagi anak korban kekerasan justru terletak pada cara korban memandang dirinya sendiri. Shinta menjelaskan bahwa banyak anak korban kekerasan terlambat melapor karena adanya trauma mendalam, terutama jika pelakunya adalah orang terdekat yang memiliki relasi kuasa. Main Agenda pemulihan harus mencakup aspek psikologis dan sosial secara bersamaan.
“Upaya memulihkan kesehatan mental anak korban kekerasan harus tuntas dan menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif orang tua dan keluarga sebagai sistem pendukung utama,”
Shinta menekankan bahwa proses pemulihan kesehatan mental anak harus dilakukan secara tuntas. Trauma yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak hingga anak tersebut dewasa. Keluarga memiliki peran sentral dalam memberikan dukungan emosional dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak untuk pulih. Tanpa dukungan yang memadai, anak-anak korban kekerasan dapat mengalami kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal di masa depan. Main Agenda pemulihan ini memerlukan komitmen jangka panjang dari semua pihak.
Keseluruhan pembahasan dalam Forum Diskusi Denpasar 12 menunjukkan bahwa perlindungan anak memerlukan pendekatan multidimensi. Mulai dari implementasi regulasi, pemahaman aparat hukum, hingga pemulihan psikologis korban, semua elemen harus bekerja secara sinergis. Jasra Putra, Reza Indragiri Amriel, dan Shinta Sari Shaleh secara bersama-sama menekankan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan sistem perlindungan anak yang komprehensif. Main Agenda ini harus menjadi prioritas nasional untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. Masa depan bangsa bergantung pada seberapa serius kita melindungi generasi penerus saat ini.
