Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

8ae71e59 1cd7 4116 925a 725caf91722b 0

Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

Hari pers sedunia – Kota Jambi menjadi tempat penyelenggaraan acara orasi damai oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Pers Sedunia. Acara ini berfokus pada upaya menyuarakan perlindungan bagi para jurnalis, terutama dalam konteks kebebasan pers yang kian menurun. Yusnaini Rany, Ketua FJPI Provinsi Jambi, mengatakan bahwa perayaan hari ini lebih bersifat peringatan daripada sukacita. “Kami berdiri untuk memperkuat suara mengenai situasi yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya pada hari Minggu.

Indeks Kebebasan Pers Turun Tahun ke Tahun

Dalam wawancara, Rany menyampaikan data terkini dari Reporters Without Borders (RSF) yang menunjukkan penurunan indeks kebebasan pers Indonesia. Tahun 2023, negara ini menduduki peringkat 108, kemudian merosot ke 111 pada 2024, 127 pada 2025, dan kini pada 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara. Angka tersebut, menurutnya, mencerminkan penurunan kemampuan jurnalis untuk bekerja tanpa tekanan. “Semakin tinggi peringkat, semakin buruk kondisi,” terang Rany.

Studi AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Semakin Tinggi

Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) pada Maret 2025, sekitar 75,1 persen dari 2.020 jurnalis di seluruh Indonesia pernah mengalami bentuk kekerasan, baik fisik maupun digital. Hal ini terutama terjadi pada jurnalis perempuan, yang dianggap lebih rentan terhadap ancaman dan diskriminasi. Rany menambahkan, data dari penelitian kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022 menunjukkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengalami kekerasan seksual. Angka ini dianggap menjadi indikator serius mengenai kondisi penuh tekanan yang dialami para jurnalis wanita.

Beberapa bentuk kekerasan yang sering dialami jurnalis perempuan meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, penyebaran informasi secara publik tanpa persetujuan (doxing), dan serangan terhadap reputasi pribadi. Ancaman-ancaman ini tidak hanya mengganggu keselamatan fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan kemampuan mereka untuk berkarier. “Kekerasan yang dialami tidak hanya menghambat pekerjaan, tetapi juga mengancam keberlanjutan profesi mereka,” tambah Rany.

Pembatasan Kebebasan Pers Tercemar Sensor yang Lebih Halus

Rany juga menyoroti pergeseran tren dalam pembatasan kebebasan pers. Dalam satu hingga dua tahun terakhir, ia melihat adanya kecenderungan sensor yang lebih samar dan akuntabilitas pihak yang melakukan pembatasan menurun. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana kebebasan pers kian berisiko dihambat oleh kekuasaan yang tidak transparan. “Sensor yang lebih halus membuat jurnalis sulit menemukan celah untuk menyampaikan informasi yang jujur,” ujarnya.

Di sisi lain, Rany menekankan bahwa ancaman terhadap jurnalis tidak hanya datang dari pihak eksternal, tetapi juga dari lingkungan kerja sendiri. Jurnalis perempuan, misalnya, sering kali menghadapi tindakan diskriminasi yang tidak terlihat jelas, seperti penyebaran informasi yang menyebabkan reputasi mereka tercoreng. “Tidak hanya di lapangan, kekerasan juga terjadi dalam ruang redaksi,” jelas Rany.

Permintaan Perlindungan Nyata untuk Jurnalis Perempuan

Sebagai respons terhadap tantangan ini, FJPI Cabang Jambi mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pihak terkait. Pertama, mereka meminta agar semua bentuk intervensi terhadap pekerjaan jurnalis dihentikan. Kedua, regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalisme harus direvisi atau dicabut. Ketiga, perlindungan aktual bagi jurnalis perempuan harus dijalankan secara konsisten.

Rany juga menyoroti peran media dalam memastikan keamanan jurnalis. Ia mengajak perusahaan media untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama terhadap jurnalis perempuan. “Media harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pekerja jurnalistik, khususnya bagi wanita,” ujarnya dalam orasi.

Peran Jurnalis Perempuan dalam Masyarakat

Dalam konteks sosial, jurnalis perempuan dianggap sebagai garda depan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap media. Namun, kekerasan yang mereka alami mengancam peran tersebut. Dengan mengalami tindakan-tindakan tidak menyenangkan, banyak jurnalis wanita kehilangan semangat untuk terus bekerja. “Jurnalis perempuan perlu perlindungan khusus agar tetap berani menulis kebenaran,” tegas Rany.

Berdasarkan data, 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di seluruh Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan. Angka ini memberi gambaran bahwa kecemasan terhadap profesi jurnalistik kian menguat. Dalam upaya mengatasi hal ini, FJPI Jambi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan organisasi profesi. “Kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi jurnalis,” imbuhnya.

Call to Action: Perusahaan Media Diimbau Memperkuat Perlindungan

Dalam pidatonya, Rany menekankan bahwa FJPI Cabang Jambi meminta perusahaan media untuk menegakkan standar perlindungan terhadap jurnalis, terutama perempuan. Ia mengharapkan adanya mekanisme penanganan kekerasan yang jelas, termasuk penyebaran informasi secara tidak sopan dan ancaman seksual. “Jurnalis adalah bagian dari masyarakat, dan mereka perlu didukung agar tetap berdaya,” ujarnya.

Rany menyebutkan bahwa pengalaman kerja jurnalis wanita sering kali ditambahkan oleh tekanan yang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam lingkungan kerja. Ia mencontohkan bagaimana pelecehan daring bisa berdampak pada reputasi mereka, sementara ancaman seksual membuat mereka merasa kurang aman dalam menjalankan tugas. “Setiap tindakan kekerasan adalah bentuk serangan terhadap integritas profesional,” terang Rany.

Dalam perayaan Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Provinsi Jambi juga menyampaikan harapan bahwa pihak-pihak yang terlibat bisa memperhatikan kesejahteraan jurnalis. Mereka menekankan bahwa perlindungan jurnalis adalah tanggung jawab bersama, termasuk dalam memperkuat kebebasan pers di masa depan. “Kebebasan pers bukan hanya tentang informasi, tetapi juga tentang keamanan dan keadilan bagi pekerja media,” pungkas Rany.

“Lindungi wartawan perempuan Anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” ujarnya.

Dengan demikian, kegiatan orasi damai ini bukan sekadar pengingat, tetapi juga langkah nyata untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers. Dalam kondisi yang semakin