DPD RI ingatkan kampus di Papua segera bentuk satgas anti-kekerasan
DPD RI Ingatkan Kampus di Papua Bentuk Satgas Anti-Kekerasan
Permintaan Penguatan Komitmen Pendidikan Berbasis Keamanan
DPD RI ingatkan kampus di Papua – Di tengah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya partisipasi perguruan tinggi di Tanah Papua dalam mengelola masalah ini. Pada hari Rabu, di Fakfak, Papua Barat, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa lembaga pendidikan tinggi harus memperkuat komitmen pembentukan satuan tugas (satgas) antikekerasan seksual. Ia menekankan bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kampus, tetapi juga wajib diimplementasikan secara bersinergi dengan lingkungan sekitar.
Menurut Filep, keberadaan satgas anti-kekerasan di kampus harus menjadi bentuk nyata dari kesadaran akan perlindungan mahasiswa. “Kampus di Papua perlu lebih aktif dalam menyediakan wadah penyelesaian masalah kekerasan seksual, baik melalui pelatihan maupun pengawasan langsung,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tugas utama satgas bukan sekadar menangani insiden yang terjadi, tetapi juga mencegah kejadian serupa di masa depan melalui edukasi berkala dan sosialisasi kebijakan perlindungan.
“Sebagian besar kampus di Tanah Papua sudah bentuk satgas dan kami akan terus memantau implementasinya,” ujar Filep.
Penekanan pada pencegahan menjadi kunci dalam mencegah efek domino dari kekerasan seksual di lingkungan akademik. Filep menyoroti bahwa pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa dan memastikan bahwa lingkungan belajar bebas dari ancaman fisik maupun psikologis. Ia menyarankan bahwa setiap institusi pendidikan tinggi harus memiliki mekanisme respons yang cepat, termasuk layanan konseling, penindasan pelaku, serta kerja sama dengan pihak berwajib.
Strategi Proaktif untuk Membangun Kampus yang Aman
Komite III DPD RI juga meminta kampus di Papua tidak hanya membangun satgas, tetapi juga mengembangkan strategi pengelolaan kekerasan seksual secara berkelanjutan. Filep Wamafma menekankan bahwa kampus harus menjadi pelopor dalam menciptakan kebijakan yang inklusif, mengingat adanya perbedaan budaya dan konteks sosial di daerah tersebut. “Pendidikan tinggi perlu menjadi tempat yang melindungi mahasiswa, terutama dalam menghadapi masalah seperti kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan akademik,” katanya.
Dalam konteks ini, satgas anti-kekerasan di kampus diharapkan mampu berperan sebagai pengawas, pelaku edukasi, serta fasilitator perlindungan. Filep menyarankan bahwa kegiatan edukasi seperti seminar, workshop, dan simulasi penangganan kekerasan harus rutin diadakan. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kampus harus memastikan bahwa setiap mahasiswa memiliki akses ke informasi tentang hak-hak mereka dan cara mengatasi kekerasan secara tepat.
Komitmen pembentukan satgas anti-kekerasan juga terkait dengan upaya mencegah gangguan psikologis yang bisa berdampak pada prestasi akademik dan kesehatan mental mahasiswa. Filep menegaskan bahwa pendidikan harus dijaga dengan baik, termasuk dalam menghadapi tantangan yang bersifat kekerasan. “Kampus harus menjadi lingkungan yang nyaman dan aman, sehingga mahasiswa dapat fokus pada tugas belajar mereka,” lanjutnya.
Menurut Filep, keberhasilan program satgas tergantung pada keterlibatan seluruh elemen kampus, baik dosen, staf, maupun mahasiswa. Ia menekankan bahwa tidak cukup hanya ada satgas, tetapi juga harus ada kesadaran kolektif untuk melindungi sesama. “Pengawasan dan kegiatan edukasi harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar untuk menunjukkan prestasi,” jelasnya.
Langkah Khusus untuk Daerah dengan Konteks Unik
Dalam upaya mendorong penguatan satgas di kampus Papua, Komite III DPD RI juga mempertimbangkan konteks khusus daerah tersebut. Filep Wamafma menyampaikan bahwa masalah kekerasan seksual di Papua memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan daerah lain, sehingga pendekatan yang diambil harus disesuaikan dengan realitas lokal. “Kami memahami bahwa kampus di Papua memiliki tantangan tersendiri, termasuk dalam menghadapi budaya yang beragam dan tradisi yang berbeda,” tambahnya.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, Filep menyatakan bahwa banyak kampus di Papua telah memulai langkah awal dalam membentuk satgas. Namun, ia menyoroti bahwa keberhasilan program tersebut masih perlu dinilai secara menyeluruh. “Kami akan terus memantau perkembangan pembentukan satgas, termasuk kegiatan yang sudah dijalankan dan kebutuhan lebih lanjut,” tuturnya.
Komitmen ini juga diharapkan bisa menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih sehat. Filep menambahkan bahwa satgas anti-kekerasan harus berkolaborasi dengan lembaga pendidikan lain, serta masyarakat setempat, untuk menciptakan peningkatan kesadaran bersama. “Tidak cukup hanya menyediakan program, tetapi juga harus memastikan bahwa program tersebut diakses oleh seluruh mahasiswa, terutama yang tergolong rentan,” jelasnya.
Menurut Filep, salah satu tantangan utama dalam membangun satgas di kampus Papua adalah kesadaran masyarakat akan masalah kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa edukasi harus menjadi bagian integral dari kurikulum, bukan hanya sebagai kegiatan tambahan. “Pendidikan harus mencakup kesadaran tentang gender, hak, dan tanggung jawab sosial, agar mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang baik di lingkungan mereka,” katanya.
Dengan adanya satgas anti-kekerasan, Filep berharap bahwa insiden-insiden yang sering terjadi di kampus dapat diminimalkan. Ia menuturkan bahwa kampus memiliki peran penting dalam menciptakan budaya yang tidak merendahkan, serta mendorong pemahaman tentang kesetaraan gender. “Kami ingin kampus menjadi tempat yang bisa melindungi mahasiswa, khususnya dalam menghadapi ancaman yang tidak seharusnya terjadi di tempat belajar,” tegasnya.
Komitmen DPD RI ini diharapkan bisa memicu perubahan yang lebih besar dalam dunia pendidikan di Tanah Papua. Dengan berbagai upaya yang dijalankan, kampus diharapkan bisa menjadi contoh nyata dalam menerapkan pendidikan berbasis keamanan. “Kami percaya bahwa satgas anti-kekerasan adalah langkah awal menuju kampus yang lebih bermakna dan inklusif,” pungkas Filep Wamafma.
