Visit Agenda: KPK periksa pegawai Bea Cukai berinisial ARR soal aliran uang

4aeb7e19 a02a 4873 9890 83c601f5095d 0

KPK periksa pegawai Bea Cukai berinisial ARR soal aliran uang

Visit Agenda – Menjelang bulan Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), yang memiliki inisial ARR. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diteliti oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ARR diperiksa sebagai saksi yang memiliki wawasan mengenai praktik penerimaan uang oleh oknum di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Penyelidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Dalam investigasinya, KPK telah mengungkap sejumlah indikasi yang menunjukkan bahwa aliran dana terjadi dalam proses pengurusan barang impor. Hal ini menjadi sorotan karena keterlibatan para oknum yang diduga memanipulasi sistem untuk menerima keuntungan finansial. Pada 6 Mei 2026, ARR dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut, meskipun tidak langsung dituduh menerima uang dalam kasus ini.

“Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan dari importasi barang,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

KPK menjelaskan bahwa ARR diperiksa karena memiliki pengetahuan yang relevan, bukan karena secara langsung terlibat dalam penyimpangan. “Bukan, tetapi terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan oleh para oknum di Ditjen Bea Cukai,” tambah Budi. Penyelidikan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya KPK untuk mengetahui hubungan antara oknum dan pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Bea Cukai

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam aksi tersebut, salah satu yang diamankan adalah Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, juga menjadi saksi dalam kasus ini.

Dua hari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan barang impor tiruan. Tersangka utama termasuk Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026. Selain itu, Sisprian Subiaksono (SIS) dan Orlando Hamonangan (ORL) juga diberi status tersangka. Dalam operasi ini, KPK juga mengungkap keterlibatan perusahaan Blueray Cargo, yang dipimpin oleh John Field (JF), serta dua anggota timnya, Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK).

Perluasan Penyelidikan dan Penetapan Tersangka Baru

Penyelidikan KPK terus berkembang, hingga pada 26 Februari 2026, lembaga antirasuah tersebut menambahkan tersangka baru. Tersangka tersebut adalah Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Penetapan BBP menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih banyak detail terkait pengelolaan dana dalam proses penerimaan cukai.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap temuan penting berupa penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari lima koper yang ditemukan di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang diteliti. “Penyitaan ini memberikan petunjuk kuat bahwa aliran dana terjadi dalam kegiatan pengurusan cukai,” kata Budi Prasetyo.

Pelaksanaan Penyelidikan dan Fokus pada Penerimaan Uang

KPK terus memperluas investigasinya, dengan fokus pada praktik penerimaan uang dalam pengurusan barang impor. ARR, yang merupakan pegawai di Ditjen Bea Cukai, dianggap memiliki informasi penting terkait peran para oknum dalam proses tersebut. Dalam pemeriksaannya, KPK mencoba memetakan hubungan antara saksi dan pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi.

Pada hari pertama pemeriksaan ARR, Budi Prasetyo mengungkap bahwa saksi tersebut diperiksa karena kemampuannya mengungkap transaksi finansial yang terjadi di lingkungan Bea Cukai. “ARR tidak secara langsung diduga menerima uang, tetapi ia memiliki wawasan mengenai aliran dana yang terkait dengan oknum yang terlibat,” jelas Budi. KPK berharap melalui pemeriksaan ini, mereka bisa memperoleh data yang lebih jelas untuk menegaskan tuntutan hukum terhadap para tersangka.

Pengembangan Kasus dan Upaya Penegakan Hukum

Dengan adanya penetapan tersangka baru dan penyitaan uang tunai, KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan oknum di pemerintahan, tetapi juga perusahaan swasta yang diduga menjadi mitra dalam upaya penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan ini mencakup berbagai aspek, termasuk proses penerimaan cukai dan pengelolaan dokumen impor.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK sedang mempelajari seluruh dokumen terkait impor barang tiruan dan transaksi keuangan yang terkait. “Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengurusan cukai masih rentan terhadap praktik korupsi,” katanya. ARR diperiksa bersamaan dengan beberapa saksi lainnya untuk mengungkap pola kerja para oknum yang diduga melakukan penggelapan dana.

Pelaksanaan Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pegawai

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga mengecek aktivitas pegawai yang dikenal memiliki wewenang dalam pengurusan dokumen impor. ARR, yang termasuk dalam kategori pegawai tersebut, diperiksa karena kemungkinan terlibat dalam kegiatan yang diduga menyalahgunakan jabatannya. Pemeriksaan ini menjadi referensi dalam upaya KPK untuk mengidentifikasi sumber dan tujuan dana yang berputar dalam kasus ini.

KPK memastikan bahwa semua informasi yang dihimpun selama proses penyelidikan tetap akurat. ARR dianggap sebagai salah satu sumber informasi kunci dalam mem