Rencana Khusus: KPK beri perhatian terhadap pengadaan 25.644 motor listrik oleh BGN
KPK beri perhatian terhadap pengadaan 25.644 motor listrik oleh BGN
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pengadaan 25.644 unit motor listrik yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). “KPK memang memberikan perhatian terhadap pengadaan ini,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam wawancara dengan para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Pengadaan sebagai Area Korupsi Rawan
Budi menegaskan bahwa KPK memantau hal tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi sumber potensi tindak pidana korupsi. “Pengadaan barang dan jasa memang menjadi area rawan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
“Apakah kebutuhan sepeda motor listrik sudah dianalisis secara matang dalam tahap perencanaan? Dan apakah spesifikasi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan di seluruh lokasi?”
Pertanyaan terhadap Vendor Pemenang
Dalam konteks pemilihan vendor, Budi menjelaskan bahwa KPK menyoroti alasan PT Yasa Artha Trimanunggal menjadi pemenang pengadaan tersebut. “Proses seleksi pasti memiliki argumen tertentu, yang nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pembelian Motor Listrik di Wilayah Terpencil
Sebelumnya, pada 7 April 2026, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa motor listrik diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dengan akses transportasi sulit. “Tujuannya untuk memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Dadan juga menyebutkan bahwa realisasi pengadaan telah mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit. “Anggaran untuk pembelian ini berasal dari tahun 2025, dan belum dibagikan secara resmi,” ujarnya.
Konfirmasi Anggaran dari Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dana untuk motor listrik SPPG dialokasikan pada tahun 2025. “Tidak ada pembelian pada tahun 2026,” kata Purbaya. Menurutnya, motor listrik yang diduga menjadi objek pengadaan adalah model Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX.
