Wamenkeu: Pemerintah ubah pola belanja jadi lebih rata tiap triwulan
Wamenkeu: Pemerintah Alokasikan Belanja yang Lebih Merata Tiap Triwulan
Pola Pengeluaran Dibuat Lebih Seimbang untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta – Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pola belanja, mengubahnya menjadi distribusi yang lebih merata setiap kuartal. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat dinamika pertumbuhan ekonomi selama tahun ini, sehingga pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada triwulan tertentu. “Pertumbuhan ekonomi sebelumnya lebih dominan di akhir tahun, sekarang kita mencoba menyeimbangkannya di seluruh periode,” ujarnya saat memberi keterangan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin.
Realisasi Belanja Pada Triwulan I 2026
Dalam triwulan I 2026, belanja pemerintah mencapai Rp815 triliun, yang setara dengan 21,2 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan triwulan I 2025, di mana belanja hanya tumbuh 1,4 persen secara tahunan. Namun, Juda menegaskan bahwa angka ini masih terbilang positif karena terjadi dalam kondisi ekonomi yang stabil.
“Yang dulunya di triwulan IV itu adalah pertumbuhan yang tertinggi, sekarang ini dicoba untuk diratakan. Di triwulan I, (sudah terealisasi) 21 persen (dari target APBN). Triwulan II targetnya 26 persen, triwulan III 26 persen, dan juga triwulan IV juga 26 persen. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi itu merata cepat dan terjadi di tahun yang sama,”
Menurut Juda, pembagian belanja yang lebih merata diharapkan dapat mendorong stabilitas pertumbuhan ekonomi. Ia mengungkapkan bahwa strategi ini mengacu pada proyeksi kinerja anggaran, yang menyesuaikan distribusi belanja agar tidak hanya fokus pada satu triwulan tertentu. Kebijakan ini juga mengantisipasi dinamika pasar yang bisa berubah drastis dalam jangka pendek.
Breakdown Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah
Secara rinci, belanja pemerintah pusat mencapai Rp610,3 triliun, dengan realisasi sebesar 19,4 persen dari target APBN. Pertumbuhan belanja pada triwulan ini mencapai 47,7 persen secara tahunan, menunjukkan peningkatan yang konsisten. Di sisi lain, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp204,8 triliun, yang setara dengan 29,5 persen dari target anggaran. Namun, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,1 persen dibandingkan dengan triwulan I 2025.
Dalam triwulan I 2026, pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun, meningkat 10,5 persen dibandingkan dengan triwulan I 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan dalam penerimaan pajak dan nonpajak, yang menjadi bagian penting dari APBN. Dengan kinerja belanja dan pendapatan yang seimbang, defisit APBN triwulan I 2026 mencapai Rp240,1 triliun, atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah Penjagaan Defisit APBN
Juda Agung memastikan bahwa defisit APBN tidak akan melampaui batas yang ditetapkan. Meskipun defisit triwulan I mencapai 0,93 persen dari PDB, ia menekankan bahwa angka ini tidak bisa langsung dikalikan untuk mewakili kondisi akhir tahun. “Tentu saja kita tidak bisa langsung dikalikan dengan empat (jika asumsi defisit 0,93 persen setiap kuartal), jadi di atas 3 persen (defisit di akhir tahun),” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian pola belanja ini tidak hanya mempertimbangkan realisasi kuartal pertama, tetapi juga memproyeksikan pertumbuhan di triwulan berikutnya. Dengan begitu, pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengendalikan anggaran, terutama dalam hal pengeluaran dan penerimaan pajak.
Kinerja APBN Dipantau Secara Berkala
Juda Agung menyatakan bahwa kinerja APBN akan terus dievaluasi secara berkala, terutama dari sisi belanja dan pendapatan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan fiskal dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan defisit tetap terjaga di bawah batas aman sebesar 3 persen dari PDB. “Kita akan terus memantau angka-angka ini dan menyesuaikan strategi jika diperlukan,” kata Juda.
Dalam upaya mencapai target ini, otoritas fiskal telah mengambil langkah-langkah strategis. Contohnya, pemerintah berfokus pada pengalokasian dana yang lebih terarah, dengan menghindari peningkatan belanja yang tidak proporsional. Selain itu, peningkatan pendapatan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan anggaran.
Penyesuaian untuk Stabilitas Ekonomi
Penyesuaian pola belanja ini dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih kuat. Dengan distribusi pendapatan yang merata, pemerintah berharap mendorong kegiatan ekonomi di berbagai sektor, termasuk industri, konsumsi, dan investasi. “Kebijakan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga mengurangi risiko fluktuasi ekonomi yang berlebihan,” tambahnya.
Adapun pertumbuhan belanja yang signifikan di triwulan I 2026, Juda menjelaskan bahwa hal ini terutama didorong oleh kebutuhan pemerintah untuk menutupi defisit yang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya meminimalkan pengeluaran yang tidak perlu, sehingga tidak membebani anggaran secara berlebihan.
Kebijakan Fiskal Dibuat Berdasarkan Analisis Terukur
Pertumbuhan belanja yang tercatat di triwulan I 2026 mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran. Meski ada peningkatan signifikan, Juda Agung menggarisbawahi bahwa kebijakan ini didasarkan pada perhitungan yang matang. “Kita memperhitungkan kebutuhan ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil,” katanya.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap mampu menggerakkan aktivitas ekonomi secara bertahap, sehingga tidak hanya mengandalkan stimulus di akhir tahun. Ia juga menyoroti bahwa peningkatan pendapatan negara berkontribusi besar dalam memperkuat kinerja APBN. “Pendapatan yang meningkat membantu mengurangi defisit, sehingga kita bisa tetap fokus pada pertumbuhan yang berkelanjutan
