Strategi Penting: BPJPH teken perjanjian pengakuan halal dengan Madani Shenzhen China

05306f60 ec85 486e 972e 28ed6c4ce219

BPJPH teken perjanjian pengakuan halal dengan Madani Shenzhen China

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja meneken kesepakatan dengan lembaga sertifikasi halal internasional Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Tiongkok. Perjanjian ini bertujuan memperkuat integrasi sistem jaminan halal Indonesia dengan ekosistem global. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan komunikasi antara dua institusi.

Haikal menegaskan bahwa perjanjian pengakuan akan mempercepat proses pengakuan halal lintas batas, sekaligus menjamin konsistensi standar yang berlaku. “Dengan adanya recognition agreement ini, kita dapat menjamin pengakuan halal berjalan lebih cepat dan terukur,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk sertifikasi produk pangan, barang konsumsi, penyimpanan, kemasan, dan distribusi.

“Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih andal dan selaras dengan kebutuhan rantai pasok global,” kata Liu Tian Lai, ketua lembaga Madani Shenzhen.

Di sisi lain, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santy mengatakan perjanjian ini juga berdampak pada keandalan layanan sertifikasi halal. “Kerja sama ini meningkatkan kesiapan BPJPH dalam merespons kebutuhan industri yang dinamis dan kompetitif,” tambahnya.

Haikal menekankan peran kemasan, penyimpanan, dan distribusi dalam mendukung rantai pasok produk halal lintas negara. “Aspek tersebut sangat kritis karena terkait langsung dengan kelancaran distribusi global,” ujarnya. Ia berharap kolaborasi ini membantu menjaga standar halal sambil mendorong efisiensi dalam arus barang.