Latest Program: Kemenperin tekankan fesyen-kriya industri strategis perkuat pemerataan

1000738217

Kemenperin Tekankan Fesyen-Kriya Sebagai Industri Strategis untuk Perkuat Pemerataan

Latest Program – Di Badung, Bali, Jumat, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sektor fesyen serta kriya memainkan peran krusial dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional. Menurutnya, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di bidang ini berpotensi meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perekonomian. Pada kuartal pertama 2026, nilai produksi industri fesyen dan kriya mencapai Rp120,13 triliun, naik 7,89 persen dibandingkan kuartal pertama 2025 yang tercatat sebesar Rp111,34 triliun.

“Industri fesyen dan kriya memiliki peran penting dalam upaya memperkuat perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2026, PDB sektor tersebut mencapai Rp120,13 triliun, meningkat 7,89 persen dibandingkan triwulan I tahun 2025 yang sebesar Rp111,34 triliun,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam tahun 2025, pertumbuhan industri fesyen dan kriya mencapai 4,93 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 2,43 persen. Kemenperin menyatakan bahwa ada peningkatan signifikan dalam investasi. Pada kuartal pertama 2026, jumlah investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor fesyen dan kriya mencapai Rp4,83 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp9,38 triliun, sehingga total investasi total melebihi Rp14,21 triliun.

Hasil positif ini juga terlihat dari capaian ekspor nasional di sektor fesyen dan kriya. Pada Januari-Februari 2026, nilai ekspor industri fesyen pakaian jadi mencapai 1,44 miliar dolar AS, industri tekstil sebesar 0,52 miliar dolar AS, dan sektor kriya mencapai 2,43 miliar dolar AS. Pertumbuhan ekspor menunjukkan peningkatan aktivitas industri yang tidak hanya memperkuat daya tarik eksternal tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi domestik.

IKM Berperan Strategis dalam Pemerataan Ekonomi

Kemenperin menekankan bahwa selain industri besar, IKM di bidang fesyen dan kriya juga memiliki dampak signifikan dalam pemerataan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah unit usaha IKM fesyen dan kriya mencapai 1,75 juta, dengan kontribusi lapangan kerja sekitar 3,69 juta orang. Menurut Menperin, angka ini menjadi komponen utama dalam pengembangan industri tersebut.

Salah satu upaya untuk memperkuat pemerataan ekonomi melalui sektor ini adalah pembentukan Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) oleh Kemenperin. Fasilitas ini bertujuan sebagai pusat pengembangan pelaku IKM kreatif di Indonesia, berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan keahlian teknis dan keterampilan soft skill.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa gedung BPIFK yang diresmikan hari ini memiliki fungsi strategis sebagai pusat inovasi. Fasilitas ini tidak hanya mendukung pengembangan produk lokal dengan kualitas yang lebih baik tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Penguatan sektor ini, menurutnya, merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerataan ekonomi berbasis industri kreatif.

BPIFK diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat daya saing industri nasional, baik di pasar dalam negeri maupun internasional. Selain itu, pusat ini juga berperan dalam membuka peluang kerja baru, khususnya di wilayah dengan potensi pengembangan IKM yang masih terbuka. Menperin menilai bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak luas dalam membangun ekonomi yang lebih merata.

Peran IKM dalam Penyerapan Tenaga Kerja dan Keterampilan

Kemenperin memandang bahwa pengembangan IKM fesyen dan kriya berkontribusi penting dalam penyerapan tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan dan pengembangan keterampilan melalui BPIFK, para pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan bisa meningkatkan kapasitas diri, baik dalam teknik produksi maupun strategi pemasaran. Hal ini akan membantu memperkuat daya saing industri secara keseluruhan.

Menurut Reni Yanita, BPIFK merupakan upaya untuk menjawab tantangan pasar yang semakin kompetitif. Fasilitas ini dirancang agar dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan inovasi dan kualitas produk, sekaligus mendorong partisipasi aktif IKM dalam ekonomi nasional. Dengan adanya penguatan industri kreatif, Kemenperin ingin menunjukkan bahwa fesyen dan kriya bukan hanya sektor yang menarik secara estetika tetapi juga menjadi bagian integral dari pertumbuhan ekonomi.

Kemenperin juga menekankan bahwa sektor ini memiliki potensi untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih mengandalkan pertanian atau sektor lain dengan keterlibatan tenaga kerja yang lebih terbatas. Dengan memperkuat IKM fesyen dan kriya, diharapkan ada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan keahlian lokal.

Sebagai penutup, Kemenperin memandang bahwa investasi di bidang ini tidak hanya menumbuhkan perekonomian tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan adanya BPIFK dan upaya pengembangan lainnya, sektor fesyen dan kriya akan menjadi pondasi kuat dalam menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh penjuru Indonesia.