Visit Agenda: KPK tunggu pengembangan usai nama Dirjen Bea Cukai muncul pada dakwaan

4f7b4f75 799d 4c55 9833 1150fd9fe2e4 0

KPK Tunggu Pengembangan Usai Nama Dirjen Bea Cukai Muncul pada Dakwaan

Visit Agenda – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memantau kemajuan investigasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik KPK memperhatikan fakta baru yang muncul dalam persidangan, terutama setelah nama Djaka Budi Utama, sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, disebutkan dalam dakwaan terhadap para terdakwa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim jaksa penuntut umum KPK akan menganalisis setiap informasi yang diungkapkan selama proses persidangan.

“Ya, kami tunggu perkembangannya karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Pengembangan kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai masih berlangsung, setelah penyidik menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu. Budi menambahkan bahwa fakta-fakta terkait penerimaan dana dari pengusaha yang mengurus pita cukai masih ditelusuri. “Penyidik menemukan adanya sejumlah uang yang diduga diterima dari para pengusaha kargo, sehingga kasus ini juga terus berproses,” kata dia.

Langkah Awal KPK

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam aksi tersebut, Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, menjadi salah satu pihak yang diamankan. Berikutnya, pada hari yang sama, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Kelompok tersangka mencakup Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan (ORL) sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai. Tersangka lainnya adalah John Field (JF), pemilik perusahaan Blueray Cargo, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan (DK) sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Penyidikan ini terus bergerak setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dari lima koper yang ditemukan di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi pengurusan cukai.

Persidangan dan Fakta Baru

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Selama persidangan, nama Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan yang dibacakan terhadap tiga terdakwa tersebut. Menurut dokumen persidangan, Djaka Budi Utama bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan dianggap terlibat dalam pertemuan dengan pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025.

Pertemuan tersebut disebut sebagai bagian dari skenario korupsi, di mana para pihak mengatur penyaluran dana dari pengusaha kargo kepada pegawai Bea Cukai. Salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. KPK menjelaskan bahwa dugaan suap berupa uang tunai disampaikan kepada para pejabat untuk memuluskan proses penerbitan pita cukai, sehingga memudahkan impor barang tiruan.

Proses Investigasi yang Masih Berlangsung

Dalam beberapa hari terakhir, KPK terus mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan seluruh elemen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain pertemuan dengan pengusaha, penyidik juga menelusuri alur uang yang terkait dengan kegiatan penerbitan cukai. Fakta ini mencerminkan bahwa KPK sedang mengerahkan sumber daya untuk mengungkap detail lebih lanjut, terutama mengenai peran Djaka Budi Utama dalam skema tersebut.

Kasus korupsi ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan cukai, tetapi juga menyoroti kelemahan pengawasan dalam proses impor barang. Beberapa pengusaha kargo diduga memberikan gratifikasi untuk mempercepat pengurusan dokumen, sehingga menciptakan kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Pemunculan nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan menunjukkan bahwa penelusuran KPK mencakup tingkatan manajerial yang lebih tinggi dalam institusi tersebut.

KPK berkomitmen untuk mengungkap semua jalur penyaluran dana dalam kasus ini, termasuk hubungan antara para tersangka dan pengusaha kargo. Fakta yang diungkapkan selama persidangan, seperti pertemuan di hotel pada Juli 2025, menjadi bukti bahwa penyidikan tidak berhenti pada tingkat pelaksana, melainkan melibatkan pejabat yang berada di puncak struktur organisasi.

Perkembangan Selanjutnya

Kasus ini saat ini menjadi sorotan karena melibatkan nama-nama penting dalam institusi Bea Cukai. Penyidik KPK masih memeriksa dokumen-dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan pertemuan yang disebutkan dalam dakwaan. Dengan ditemukannya uang Rp5,19 miliar di Ciputat, KPK semakin yakin bahwa ada pola korupsi yang sistematis, terutama dalam penerbitan pita cukai.

KPK juga berharap bahwa pemberian nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan akan membantu memperjelas peran organisasi dalam skema suap tersebut. Pengembangan kasus ini diharapkan bisa memberikan kejelasan tentang bagaimana kebijakan pengurusan cukai digunakan untuk keuntungan pribadi, serta bagaimana kelembagaan Bea Cukai menjadi target dalam praktik korupsi yang terus berkembang.

Sebagai lembaga anti-korupsi, KPK berusaha menjaga konsistensi dalam menuntut pelaku korupsi, terlepas dari posisi mereka dalam struktur pemerintahan. Proses persidangan terhadap John Field dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa investigasi tidak berhenti pada tingkat pihak yang diamankan, tetapi terus menembus hingga tingkat kepemimpinan lembaga terkait. Pemunculan nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan menjadi salah satu titik paling menarik dalam kasus ini, mengingat peran pentingnya sebagai pemimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dengan mengungkap detail-detail yang masih tersembunyi, KPK berharap bisa menemukan fakta-fakta kunci yang memperku