KPK dalami penerimaan uang oleh pegawai DJKA Kementerian Perhubungan

85667db8 c564 466f 8cfe b472ef9019a1 0

KPK dalami penerimaan uang oleh pegawai DJKA Kementerian Perhubungan

Penyelidikan berlangsung melalui pemeriksaan saksi berinisial LS

KPK dalami penerimaan uang oleh pegawai – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penerimaan uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaga antirasuah tersebut sedang menyelidiki hal tersebut dengan memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub yang berinisial LS sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan DJKA. Pemeriksaan terhadap LS dilakukan pada 6 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat keseluruhan bukti terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang oleh oknum-oknum di Ditjen Perkeretaapian atau DJKA,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, pemeriksaan LS bertujuan untuk melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dijemput sebelumnya dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang alur dana yang diduga dialirkan kepada oknum dalam jabatan selama beberapa proyek di lingkungan DJKA.

Kasus muncul dari operasi tangkap tangan pada 2023

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Pada saat itu, tim penyidik menemukan indikasi kebocoran dana dalam proyek-proyek infrastruktur transportasi. Setelah investigasi berlangsung, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kemudian berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang sebagai bentuk transformasi setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, yang langsung ditahan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam beberapa proyek besar di sektor perkeretaapian, termasuk pembangunan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka terus bertambah, hingga mencapai 21 orang yang ditahan per 20 Januari 2026.

Lebih lanjut, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua badan usaha tersebut diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek-proyek kereta api yang dilaksanakan di lingkungan DJKA. Dengan menetapkan tersangka tambahan, KPK mencoba menggali lebih dalam hubungan antara pihak-pihak terlibat dan korupsi yang dianggap mengganggu kinerja pemerintah di bidang transportasi.

Dugaan korupsi terjadi di berbagai proyek perkeretaapian

KPK menyebutkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur rel, serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Selama tahap pembangunan dan pemeliharaan, diduga ada pengaturan dalam menentukan pemenang proyek melalui rekayasa administrasi.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh proses tender diperkirakan telah dimanipulasi sejak awal agar sesuai dengan kepentingan pihak tertentu. Dugaan ini mencakup kegiatan penerimaan uang yang berpotensi memengaruhi keputusan pembagian kontrak kepada pelaku proyek. Proyek-proyek yang dimaksud menghabiskan dana besar, sehingga korupsi dianggap bisa menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Dalam penyelidikan, KPK menggarisbawahi bahwa adanya pengelolaan dana secara tidak transparan adalah indikasi utama keberadaan korupsi. Selain itu, sistem pengawasan internal di DJKA juga dianggap lemah, sehingga memungkinkan kebocoran dana terjadi tanpa dideteksi secara dini. Pemeriksaan terhadap LS dan saksi lain bertujuan untuk mengungkap detail spesifik dari praktik ini, termasuk alur dana, pelaku, dan dampaknya terhadap kualitas proyek.

KPK fokus pada transparansi penggunaan dana proyek

Dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi, KPK juga memfokuskan pemeriksaan pada transparansi penggunaan dana yang dikelola oleh DJKA. Pihak penyidik berupaya menelusuri apakah ada pengalihan dana yang dilakukan secara ilegal untuk memperkuat keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu, penggunaan dana dalam proyek seperti jalur rel kereta api ganda juga menjadi bahan analisis untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana publik, terutama dalam proyek infrastruktur yang memerlukan anggaran besar. KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap LS adalah bagian dari upaya menyelidiki sumber dan jalur dana yang diduga diterima oleh oknum pegawai DJKA. Dengan menggali informasi dari saksi, KPK berharap dapat mengungkap peran pihak-pihak tertentu dalam pengadaan proyek dan pemeliharaan jalur rel.

Pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang menjadi target penyelidikan KPK dianggap rentan terhadap praktik korupsi karena melibatkan banyak pihak, dari pengadaan bahan baku hingga pengawasan pelaksanaan. Dalam hal ini, penerimaan uang oleh pegawai DJKA dianggap sebagai bentuk pengaruh yang berpotensi mengganggu proses pengambilan keputusan secara objektif. KPK berkomitmen untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat agar tindakan korupsi dapat dihentikan dan pelaku diadili secara adil.

Kasus menjadi contoh pengawasan terhadap jabatan publik

Kasus DJKA Kemenhub menjadi contoh bagaimana KPK memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas publik. Dengan menetapkan sejumlah tersangka dan korporasi, KPK menunjukkan bahwa penindasan korupsi tidak hanya terbatas pada tingkat individu, tetapi juga mencakup institusi yang berperan dalam proses pengadaan. Investigasi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terlibat, serta mencegah terulangnya praktek serupa di masa mendatang.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi seperti LS menjadi bagian kunci dalam proses penyelidikan karena menyangkut fakta-fakta yang didasarkan pada pengakuan langsung dari pelaku. Dengan adanya saksi, KPK bisa membangun pola kejahatan dan mengidentifikasi hubungan antara pelaku serta pihak-pihak yang mendukung praktik korupsi tersebut. Pemanggilan saksi-saksi tambahan dianggap penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam skandal dana yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK juga meminta kejelasan dari pihak-pihak terkait tentang penyebab adanya dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Dengan menyelesaikan penyelidikan, lembaga antirasuah ini berharap dapat mengungkap akar masalah korupsi dalam proyek transportasi yang dianggap penting untuk menggerakkan ekonomi nasional. Pemangkasan dana yang tidak transparan bisa mengurangi efisiensi penggunaan anggaran, sehingga menjadi tantangan serius bagi