Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng

IMG 20260507 100241.v1

Pemkot Jakbar Tuntas Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di Saluran Air Pakuwon

Pemkot Jakbar bongkar bangunan liar di Cengkareng – Di kawasan Pakuwon, RW 03, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melanjutkan upaya penertiban bangunan-bangunan yang tidak resmi yang berdiri di atas saluran air. Pemkot Jakbar mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memulihkan fungsi saluran air yang terganggu selama kurang lebih 380 meter. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah koordinasi yang intensif dengan pihak kelurahan dan instansi terkait.

“Penertiban ini bertujuan agar saluran air kembali beroperasi secara optimal, serta menghindari risiko banjir yang sering terjadi di area Pakuwon,” ujar Simson saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis. Ia menambahkan bahwa bangunan-bangunan tersebut selama ini menyebabkan saluran air terbatasi kapasitasnya, sehingga menghambat aliran air saat hujan deras. Hal ini juga memperparah proses pembersihan sedimen atau lumpur yang menumpuk di saluran tersebut.

Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dengan beberapa bangunan ditangani oleh pemiliknya sendiri. Simson menjelaskan bahwa sebanyak 11 bangunan berhasil dibongkar mandiri oleh warga setelah pihak kelurahan memberikan kesempatan untuk koordinasi. Sementara bangunan-bangunan yang sifatnya semi-permanen, seperti tenda atau pagar sederhana, dibongkar menggunakan alat berat.

“Bangunan semi-permanen membutuhkan alat ekskavator untuk memastikan proses pembersihan berjalan cepat dan efisien,” tambah Simson. Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang yang lebih terpadu. Pemkot Jakbar juga menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pihak kelurahan dan kecamatan menyiapkan surat peringatan tiga kali, serta melakukan sosialisasi secara rutin kepada warga sekitar.

Penertiban ini mencerminkan komitmen Pemkot Jakbar dalam menjaga ketersediaan infrastruktur air yang vital. Simson menegaskan bahwa saluran air di Pakuwon merupakan bagian penting dari sistem drainase kota, khususnya di wilayah yang rawan genangan saat hujan. “Kita perlu memastikan saluran air tetap terbuka dan tidak terbendung oleh bangunan yang tidak sesuai aturan,” kata Simson. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan Sudin SDA (Badan Penanggulangan Lumpur, Tanggulangan Banjir) menjadi kunci sukses dalam upaya ini.

Dalam proses penertiban, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Simson menyatakan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi yang cukup intens, sehingga warga merasa siap untuk bekerja sama. “Pemilik bangunan dengan sukarela membongkar struktur mereka karena sudah diberi kesempatan untuk merenungkan dampaknya terhadap lingkungan dan kota secara keseluruhan,” tutur Simson. Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga saluran air meningkat drastis setelah adanya program penertiban ini.

Banyak Fungsi Bangunan Ilegal, Tapi Keberadaannya Mengganggu Fungsi Alami Saluran

Menurut Simson, bangunan-bangunan yang dibongkar selama ini memiliki berbagai fungsi, mulai dari tempat berdagang hingga bengkel tambal ban. “Beberapa di antaranya digunakan untuk keperluan ekonomi warga, seperti toko kecil atau pasar sementara, sementara yang lain menjadi tempat organisasi masyarakat,” jelasnya. Meski memiliki manfaat bagi kehidupan sehari-hari, keberadaannya justru mengurangi kapasitas saluran air yang seharusnya menjadi area aliran air secara alami.

“Saluran air di Pakuwon ini sebelumnya sudah sempit, dan bangunan-bangunan liar memperburuk kondisinya,” kata Simson. Ia menyoroti bahwa daerah tersebut rentan terhadap genangan air karena pola hujan yang tidak teratur. “Dengan menertibkan bangunan-bangunan ini, kami harap saluran air bisa berfungsi maksimal dan mencegah potensi banjir yang bisa mengganggu kehidupan warga sekitar,” imbuhnya.

Simson juga menekankan bahwa penertiban ini tidak hanya sebatas pada penghapusan bangunan, tetapi juga untuk menyelaraskan penggunaan lahan dengan perencanaan kota. “Kami ingin mengoptimalkan ruang terbuka hijau dan jalur drainase agar bisa melayani masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya. Pemkot Jakbar menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menyeluruh dalam mengatasi masalah banjir dan genangan di Jakarta Barat.

Proses penertiban ini menunjukkan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif. Simson mengungkapkan bahwa komunikasi yang terus-menerus menjadi faktor utama keberhasilan. “Pemilik bangunan diberi waktu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, termasuk mengalihkan fungsi lahan mereka ke tempat yang lebih sesuai,” jelas Simson. Ia menambahkan bahwa setelah penertiban, wilayah Pakuwon akan lebih aman dan siap menangani hujan deras yang sering terjadi di musim tertentu.

Koordinasi Kunci untuk Mencapai Konsensus

Dalam menghadapi tantangan penertiban, Pemkot Jakbar berupaya membangun konsensus dengan masyarakat. Simson menyatakan bahwa pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh setempat sebelum memulai pembongkaran. “Kami memastikan bahwa setiap pemilik bangunan diberi kesempatan untuk mengungkapkan kebutuhan mereka sebelum proses penertiban dimulai,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pihak kelurahan tetap memperhatikan kesejahteraan warga sekitar selama proses ini.

“Koordinasi dengan ormas dan warga sangat penting agar tidak ada konflik saat penertiban dilakukan. Kami juga memberikan waktu untuk menyesuaikan diri, termasuk mengalihkan fungsi bangunan ke lokasi lain yang tidak mengganggu saluran air,” kata Simson. Selain itu, pihak kelurahan juga memastikan bahwa penggantian bangunan tidak resmi dilakukan secara terencana, agar tidak mengulangi masalah yang sama di masa depan.

Penertiban ini menunjukkan bahwa Pemkot Jakbar aktif dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan infrastruktur kota. Simson berharap bahwa langkah ini menjadi contoh bagi wilayah lain yang mengalami masalah serupa. “Dengan menertibkan bangunan-bangunan liar di saluran air, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dan sistem drainase yang sehat,” tutur Simson. Ia menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta Barat.