Key Strategy: Anggota DPR: Otonomi daerah harus dorong kemandirian bukan ketergantungan

883b5d3f 6162 4a36 9b14 4a41a70d50b4 0

Anggota DPR: Otonomi Daerah Harus Dorong Kemandirian Bukan Ketergantungan

Key Strategy – Jakarta – Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa otonomi daerah yang telah diterapkan selama 30 tahun seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat kemandirian pemerintah daerah, bukan justru memperpanjang ketergantungan pada pemerintah pusat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, ia menyoroti bahwa otonomi daerah telah memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan inovasi dan mempercepat proses pembangunan sesuai dengan ciri khas wilayahnya. Namun, ia menyoroti bahwa masih banyak daerah yang menghadapi hambatan serius, terutama wilayah-wilayah baru hasil pemekaran yang belum optimal dalam berbagai aspek.

Keseimbangan Antara Kemandirian dan Pengawasan

Khozin menyatakan, meskipun ada kemajuan dalam 30 tahun terakhir, perlu diakui bahwa terdapat ketimpangan yang nyata. Banyak daerah masih mengandalkan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, baik dalam hal keuangan maupun kemampuan melaksanakan tugas-tugas administratif. “Kita perlu fokus pada keseimbangan antara otonomi dan pengawasan. Otonomi daerah bukan hanya tentang pemberian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar bagi daerah itu sendiri,” kata Khozin. Ia menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi fondasi bagi daerah untuk mandiri secara finansial dan secara strategis mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan lokal.

“Selama 30 tahun ini kita melihat ada kemajuan, tetapi juga ada ketimpangan yang nyata. Banyak daerah belum benar-benar mandiri dan masih menggantungkan diri pada transfer pusat.”

Menurut Khozin, otonomi daerah yang diimplementasikan selama ini tidak cukup hanya menjadi perubahan administratif. Ia menyoroti bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada konsolidasi yang terencana, bukan sekadar evaluasi rutin. Dalam menilai kinerja otonomi daerah, ia menekankan pentingnya menilai hasil, bukan hanya proses. “Masalah utamanya bukan lagi pada desain kebijakan, melainkan pada implementasi yang belum sepenuhnya konsisten dan berorientasi hasil,” jelasnya.

Peran Pemerintah Pusat dalam Pembinaan Daerah

Khozin menambahkan bahwa pemerintah pusat harus tetap aktif dalam memberikan bimbingan ke daerah, terutama bagi wilayah yang masih tertinggal. Ia mengingatkan bahwa tidak cukup hanya memberikan kewenangan, tetapi juga memastikan bahwa daerah memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya secara efektif. “Daerah yang baru dimekarkan perlu didampingi secara intensif agar bisa mandiri, bukan hanya diawasi dari jarak jauh,” katanya.

“Pemerintah pusat tidak boleh hanya melepas daerah begitu saja. Harus ada pengawasan yang kuat sekaligus pembinaan yang terarah, terutama bagi daerah-daerah yang masih tertinggal dan hasil pemekaran agar tidak terus berjalan di tempat.”

Dalam konteks ini, Khozin menyampaikan bahwa otonomi daerah bukan hanya tentang penyerahan kewenangan, tetapi juga perpindahan tanggung jawab. Daerah harus mampu mengambil kebijakan yang berdampak jangka panjang, terutama dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai bahwa banyak daerah masih memaknai otonomi sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, padahal seharusnya mereka mampu menciptakan pendapatan asli yang berkelanjutan.

Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pelayanan Publik

Khozin menyebutkan bahwa kemandirian daerah tidak hanya terwujud melalui penguasaan anggaran, tetapi juga melalui kemampuan menciptakan pendapatan dari dalam. “Daerah harus berani membangun sistem pendapatan yang mandiri, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” kata anggota DPR tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas kelembagaan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kemandirian daerah, kata dia, tidak bisa terus dimaknai sebagai kebebasan mengelola anggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam kemampuan menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan, inovasi pelayanan publik serta keberanian mengambil kebijakan strategis berbasis kebutuhan lokal.”

Menurut Khozin, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga tata kelola yang transparan dan profesional. Tanpa disiplin dalam hal ini, otonomi daerah berpotensi menjadi ruang bagi penguasaan kewenangan tanpa tanggung jawab yang jelas. “Otonomi hanya akan menjadi solusi jika didampingi dengan akuntabilitas yang tegas,” tambahnya.

Pendekatan Baru dalam Evaluasi dan Pembinaan

Dalam menyambut masa depan, Khozin mendorong pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan pengawasan dari sistem administratif ke bentuk pembinaan berbasis kinerja. Ia menilai bahwa daerah pemekaran dan wilayah tertinggal membutuhkan dukungan yang lebih spesifik, termasuk target-target yang terukur. “Pemerintah pusat harus menjadi mitra dalam pembangunan, bukan sekadar pengawas,” katanya.

“Jadi saya kira ke depan keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas. Daerah harus berani mandiri, namun tetap disiplin dalam mencapai target pembangunan.”

Khozin menambahkan bahwa otonomi daerah adalah alat untuk mendorong pemerintah daerah menjadi lebih efisien dan berdaya saing. Ia menyoroti bahwa perlu adanya mekanisme yang lebih ketat dalam mengukur kinerja daerah, seperti penilaian berbasis hasil dan pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya. “Daerah harus mampu menjadi pusat kebijakan yang mendorong keberlanjutan, bukan sekadar ketergantungan,” tegasnya.

Peluang dan Tantangan Otonomi Daerah

Pendekatan yang lebih dinamis, menurut Khozin, akan membantu daerah untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa otonomi daerah seharusnya menjadi sarana untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya kebijakan yang diatur dari pusat. “Dengan otonomi, daerah bisa menjadi penentu utama dalam menyelesaikan masalah-masalah lokal, asalkan ada pengawasan yang tepat dan transparan,” jelasnya.

Dalam konteks pembangunan nasional, Khozin menilai bahwa keberhasilan otonomi daerah adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Ia menyoroti bahwa daerah yang mandiri akan mampu mengelola sumber daya dengan lebih baik, termasuk dalam hal keuangan, pelayanan publik, dan inovasi. “Ini harus menjadi fokus utama, bukan sekadar kepuasan terhadap perubahan struktur,” katanya.

Khozin juga menekankan bahwa perlu adanya keterlibatan aktif dari lembaga-lembaga pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem yang berkelanjutan. Ia menilai bahwa inovasi dalam pengelolaan keuangan, penggunaan teknologi, dan penguatan kapasitas kelembagaan adalah langkah penting dalam mencapai kemandirian. “Daerah harus menjadi pusat pengambilan keputusan, bukan sekadar alat untuk menerima dana,” tambahnya.

Dengan adanya otonomi daerah yang optimal, Khozin yakin bahwa daerah bisa menjadi penentu utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap pemerintah pusat terus mendukung daerah melalui pembinaan yang intensif