Isu Penting: Polri akan fokus berantas haji ilegal dalam Satgas Haji
Polri akan menargetkan pemberantasan haji ilegal dalam Satgas Haji
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merencanakan penekanan pada pemberantasan praktik haji ilegal sebagai bagian dari Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dalam wawancara di Jakarta, Rabu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa selain itu, Polri juga bertugas melindungi jamaah dari skema penipuan, memastikan proses keamanan serta ketertiban, dan mengungkap jaringan travel yang tidak kompeten.
“Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji aman, tertib, serta bebas dari kegiatan ilegal,” ujarnya.
Upaya Penguatan Kesadaran Jamaah
Dalam pelaksanaannya, Johnny menegaskan bahwa Polri akan menerapkan tiga pendekatan utama. Pertama, fungsi preemtif melibatkan pembentukan kesadaran masyarakat melalui edukasi mengenai risiko haji ilegal atau yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, pihaknya akan menyosialisasikan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk berangkat haji dan memberikan pemahaman hukum tentang tindakan penipuan travel.
“Polri bekerja sama dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Pencegahan Melalui Pengawasan Travel
Fungsi preventif akan dilakukan dengan memantau biro perjalanan, mengidentifikasi paket haji yang menawarkan keberangkatan tanpa antrean, dan mengumpulkan informasi intelijen terhadap kelompok penyelundup. Johnny menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan menggagalkan rencana calon jamaah yang mengambil visa tidak resmi sebelum musim haji dimulai.
“Pencegahan haji ilegal dilakukan dengan menghambat calon jamaah yang menggunakan visa tidak sesuai operasi,” katanya.
Penindakan Berdasarkan Peraturan Hukum
Sebagai fungsi terakhir, Polri akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Penindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan dan penggelapan. Jenis pelanggaran yang akan diambil tindakan antara lain travel ilegal, penipuan terhadap jamaah, dan penggunaan dokumen palsu.
“Dengan pendekatan ini, Polri berperan sebagai pelindung utama dalam memastikan haji berlangsung aman, sah, dan sesuai aturan,” tuturnya.
Polri juga akan memastikan keberangkatan jamaah tetap terjaga keamanannya, baik saat mereka berangkat maupun kembali dari Tanah Suci. Upaya ini mencakup pengawasan di titik embarkasi serta debarkasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyimpangan. Dengan kombinasi tiga fungsi tersebut, Johnny yakin Satgas Haji akan berhasil mengurangi risiko praktik tidak resmi dan menjaga kualitas ibadah haji nasional.
