Program Terbaru: Mahfud MD: Ekonomi hijau harus sisakan ruang bagi generasi mendatang

1001185662

Mahfud MD: Ekonomi hijau harus sisakan ruang bagi generasi mendatang

Dalam acara kuliah umum di kampus UIN Mataram, Kota Mataram, NTB, Selasa, pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pentingnya mengelola konsep ekonomi hijau secara berkelanjutan. Menurutnya, sumber daya alam tidak boleh habis dieksploitasi, agar tetap tersedia untuk kebutuhan generasi mendatang.

Prinsip Keseimbangan dalam Ekonomi Hijau

Mahfud menjelaskan bahwa ekonomi hijau bertujuan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan. Pendekatan ini diperlukan agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan jangka panjang, serta menghindari kerusakan ekosistem yang berpotensi memicu bencana alam.

“Sumber daya alam dalam ekonomi hijau tidak boleh ditebang habis. Sekarang terjadi ditebang semua, maka generasi muda tidak kebagian,” ujar dia.

Eksploitasi Berlebihan Mengancam Keberlanjutan

Dia menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam yang masif, tanpa kontrol yang memadai. Mahfud mengingatkan bahwa hal ini mengancam keberlanjutan lingkungan dan hak generasi muda. “Ekonomi hijau harus bersifat menyelamatkan, tidak boleh menyebabkan bencana seperti banjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra,” celetuk Mahfud MD.

Distribusi Manfaat Ekonomi yang Tidak Merata

Mahfud juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam. Banyak daerah kaya tambang justru dihuni penduduk dengan kesejahteraan rendah, sementara keuntungan besar lebih banyak dinikmati oleh pihak eksternal. “Banyak orang punya tambang besi, nikel, emas, namun penduduk di sekitarnya miskin. Pemasukan ke negara banyak dan yang dapat orang-orang luar, itu yang ingin dibereskan oleh Prabowo,” pungkas Mahfud MD.

Target Indeks Ekonomi Hijau

Ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Data menunjukkan bahwa Indeks Ekonomi Hijau (GEI) mencatat tren positif selama satu dekade terakhir. Pada 2011, GEI hanya sebesar 47,2 persen, namun meningkat menjadi 59,17 persen pada 2020. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan GEI mencapai 90,65 persen pada 2045, saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan. Target ini mencakup peningkatan pangsa energi baru terbarukan dalam bauran energi primer hingga 70 persen.