Hasil Pertemuan: Forum CMO ASEAN lahirkan 4 pernyataan strategi kelola royalti digital

1000078275 2

Jakarta – Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif atau Collective Management Organization (CMO) ASEAN yang melaksanakan pertemuan pada yang berlangsung 9-10 April 2026 di Bali, melahirkan empat pernyataan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital. Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, Forum CMO ASEAN mengakui bahwa fragmentasi administrasi hak cipta dan ketidaksesuaian metadata lintas yurisdiksi merupakan tantangan struktural yang menghambat distribusi royalti yang akurat dan adil di seluruh kawasan ASEAN. Karena itu, forum menegaskan kembali bahwa akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar tata kelola internasional merupakan prasyarat yang sangat diperlukan untuk legitimasi dan efektivitas organisasi pengelolaan kolektif.

Penguatan kerja sama antarorganisasi pengelolaan kolektif di seluruh kawasan ASEAN pun menjadi keharusan untuk mewujudkan ekosistem royalti digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi semua pencipta dan pemegang hak. Adapun empat pernyataan Forum CMO ASEAN, yaitu: 1. Sepakat untuk mengembangkan posisi regional yang terpadu mengenai dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap hak cipta musik, yang meliputi penggunaan karya dalam pelatihan model AI, distribusi pendapatan yang dihasilkan oleh platform berbasis AI, dan perlindungan efektif bagi pencipta dan pemegang hak di lingkungan digital, termasuk melalui advokasi di forum hak cipta internasional yang relevan; 2.

Mempertahankan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar-CMO dan pemerintah di kawasan ASEAN, yang berfungsi sebagai platform strategis untuk berbagi praktik terbaik, pertukaran informasi, dan pengembangan manfaat bersama di forum regional dan internasional; 3. Menetapkan dan menerapkan standar minimum untuk tata kelola royalti digital di seluruh kawasan ASEAN, yang meliputi transparansi pelaporan, akuntabilitas distribusi, dan kemitraan yang adil dengan platform digital, dengan tujuan untuk memastikan perlindungan optimal atas hak-hak pencipta dan pemegang hak; 4. Melembagakan Forum CMO ASEAN sebagai mekanisme konsultatif regional yang berkelanjutan, dengan penyelenggaraan pertemuan secara berkala dan kerangka kerja terstruktur untuk memantau implementasi komitmen bersama.

Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan bahwa pertemuan CMO ASEAN akan dilanjutkan dengan dialog tahap berikut dalam forum yang sama. “Forum ini kami harapkan dapat terus dilaksanakan sebagai wadah berbagi best practice bagi CMO di ASEAN, sehingga tercipta sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi para kreator,” ujarnya. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Ditjen KI, akan meminta pertemuan CMO se-Asean dapat masuk dalam kerja sama AWGIPC (The Asean Working Group Intellectual Property Cooperation).