Isu Penting: Polda Metro: Penerimaan Akpol 2026 hanya satu jalur, tanpa kuota khusus atau titipan

1000776094

Polda Metro: Seleksi Akpol TA 2026 Berjalan Melalui Jalur Reguler

Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus atau sistem titipan dalam proses ini. Pengumuman ini diberikan oleh Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya, pada saat melaksanakan rikkes tahap pertama.

“Seleksi Akpol TA 2026 di Polda Metro Jaya hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus, tidak ada sistem titipan, dan tidak ada celah bagi siapa pun untuk memanipulasi proses penerimaan ini,” katanya dalam siaran pers Jakarta, Selasa.

Dwita menegaskan bahwa kelulusan peserta ditentukan sepenuhnya oleh hasil seleksi yang objektif. Untuk memastikan keadilan, pihak penyelenggara menerapkan pengawasan ketat, termasuk verifikasi wajah, pelacakan kehadiran, serta pengkodingan peserta guna menghindari tindakan korupsi. Pengawasan ini melibatkan instansi seperti Paminal, Itwasda, Provos, serta pengawas eksternal dan IDI agar seluruh proses tetap jernih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan Rikkes Tahap I

Dalam pelaksanaan seleksi, rikkes tahap I telah dimulai di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 7 hingga 11 April 2026. Hari pertama pemeriksaan dihadiri oleh 300 peserta. Dwita menjelaskan bahwa tujuan rikkes ini adalah mengevaluasi kesehatan peserta secara menyeluruh, sebagai dasar untuk menentukan kelayakan mengikuti tahapan berikutnya.

Peserta menjalani berbagai tes, seperti pengukuran tinggi dan berat badan, persentase lemak tubuh, pengecekan tekanan darah dan detak jantung, pemeriksaan gigi, visus, serta kemampuan penglihatan warna. Selain itu, rikkes ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menerapkan prinsip BETAH—bersih, transparan, akuntabel, dan humanis—dalam proses rekrutmen. “Semua tahapan dijalankan oleh tim medis Biddokkes dan panitia seleksi dengan pengawasan ketat untuk memastikan objektivitas sesuai aturan,” tuturnya.

Dwita mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menaw