Key Strategy: DKPP gelar lomba video kreatif dan karya tulis jurnalistik
DKPP Adakan Kompetisi Kreatif untuk Perkuat Pemahaman tentang Etika Pemilu
Key Strategy – Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meluncurkan dua kompetisi kreatif yang bertujuan memperdalam kesadaran masyarakat mengenai fungsi DKPP dan pentingnya menjaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian acara Festival Etik 2026, sebuah inisiatif yang dirancang untuk menyampaikan nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pemilu secara lebih luas. Pendaftaran kedua lomba tersebut telah dibuka sejak 28 April 2026, menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dalam pernyataannya, Syarmadani, Sekretaris DKPP, menekankan bahwa Festival Etik 2026 bertujuan mengajak masyarakat lebih dekat dengan prinsip-prinsip KEPP dan peran DKPP dalam menjaga keadilan pemilu. “Program ini menjadi bukti bahwa DKPP berkomitmen pada partisipasi aktif publik dalam menegakkan standar etika,” ujarnya. Menurut Syarmadani, keberhasilan penegakan KEPP tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat, sehingga lewat festival ini, DKPP ingin memastikan etika pemilu lebih dikenal dan diterapkan secara umum.
“Festival Etik 2026 adalah upaya untuk menyampaikan keberhasilan DKPP dalam menjaga integritas pemilu, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya etika dalam proses demokrasi,” tambah Syarmadani.
Tematik besar dari Festival Etik 2026 adalah “Etika dan Keadilan Pemilu.” Untuk memudahkan peserta, DKPP menyediakan empat subtema yang menjadi pilihan utama. Subtema pertama fokus pada pemilu yang jujur dan adil sebagai pondasi masa depan bangsa. Subtema kedua menyoroti peran penyelenggara pemilu yang beretika dan berintegritas sebagai awal dari demokrasi yang beradab. Subtema ketiga mengajak masyarakat memahami pemilu tanpa kecurangan sebagai kompetisi yang adil dan transparan. Subtema keempat menegaskan bahwa DKPP adalah institusi yang berfungsi sebagai pelindung etika penyelenggara pemilu.
Lomba video kreatif diikuti oleh siapa saja, baik individu maupun tim, sementara lomba karya tulis jurnalistik hanya terbuka bagi peserta yang memiliki profesi sebagai jurnalis. Kedua lomba ini menawarkan total hadiah sebesar Rp45 juta, dengan jadwal pengumpulan karya yang ditutup pada 31 Mei 2026. Peserta dapat mengakses panduan lengkap syarat dan ketentuan melalui tautan bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026.
Detail Lomba Video Kreatif
Lomba video kreatif memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pesan tentang KEPP melalui bentuk konten yang dinamis dan inovatif. Syarat utama untuk lomba ini adalah peserta bisa mengirimkan satu karya per tim, dengan durasi video antara 3 hingga 5 menit. Karya yang dikirim harus orisinal dan belum pernah dipakai dalam kompetisi lain.
Kontribusi masyarakat sangat diharapkan, karena DKPP meminta karya yang dipublikasikan di akun TikTok dan Instagram, lengkap dengan tagar #dkppri dan #festivaletik2026 serta menyebutkan @dkpp_ri. Syarmadani menegaskan bahwa keputusan panitia tidak bisa dipertanyakan, dan pemenang berhak untuk memberikan karya mereka kepada publik dengan menyertakan sumber asli.
Beberapa aturan tambahan di antaranya: setiap tim maksimal terdiri dari lima orang, peserta harus memilih satu dari empat subtema yang diberikan, dan karya harus selesai dipublikasikan sebelum tenggat waktu 31 Mei 2026. Selain itu, karya tidak boleh mengandung pelecehan atau penghinaan terhadap unsur SARA, serta tidak menggambarkan penjilatkan terhadap individu atau lembaga tertentu.
Aturan untuk Lomba Karya Tulis Jurnalistik
Sementara itu, lomba karya tulis jurnalistik menargetkan peserta yang berprofesi sebagai jurnalis. Karya yang dikirimkan harus berbentuk indepth news, dengan panjang antara 4.000 hingga 12.000 karakter. Peserta diperbolehkan mengirimkan satu karya saja, dan karya harus belum pernah dipakai dalam lomba lain.
Untuk mengikuti lomba ini, jurnalis wajib memublikasikan tulisan mereka di media daring, lalu mengirimkan tautan publikasi, naskah dalam format PDF, dan ID pers melalui bit.ly/PendaftaranFestivalEtik2026. Syarmadani menekankan bahwa keputusan panitia final, dan karya pemenang bisa dipublikasikan DKPP dengan menyertakan sumber asal.
Dalam panduan lomba, jurnalis juga diminta memastikan konten yang diunggah tidak melibatkan penghinaan terhadap kelompok, agama, ras, atau antargolongan. Selain itu, peserta setuju untuk mematuhi segala aturan, baik yang berlaku saat ini maupun di masa depan, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kejujuran pemilu.
Menurut Syarmadani, lomba-lomba ini dirancang untuk memperkaya partisipasi masyarakat dalam memahami tanggung jawab DKPP. “Kami percaya bahwa melibatkan publik melalui kompetisi kreatif akan memperkuat kesadaran kolektif mengenai pentingnya etika dalam pemilu,” katanya. Dengan menggabungkan media visual dan tulisan, DKPP berharap mampu menyampaikan pesan-pesan penting secara lebih efektif kepada berbagai kalangan.
Kehadiran lomba ini juga sejalan dengan visi DKPP dalam membangun masyarakat yang sadar akan keadilan dan transparansi. Pemilihan empat subtema menurut Syarmadani dilakukan agar peserta bisa fokus pada aspek-aspek tertentu dari KEPP. “Subtema ini membantu peserta menyampaikan informasi secara lebih spesifik dan relevan dengan realitas pemilu saat ini,” jelasnya.
Dengan penegakan KEPP yang dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat, DKPP berharap lomba-lomba ini bisa menjadi sarana untuk mengajak masyarakat aktif dalam memeriksa dan mengawasi proses pemilu. Partisipasi dari jurnalis dan publik dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.
Keberhasilan Festival Etik 2026 akan ditentukan berdasarkan kualitas karya, kreativitas, dan relevansi dengan tema utama. DKPP menyatakan bahwa kompetisi ini bukan hanya untuk menghibur, tetapi juga sebagai bentuk eduk
