Key Discussion: Pemadaman Listrik Berlanjut, LBH Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Pemadaman Listrik Berlanjut, LBH Buka Posko Pengaduan Masyarakat
Key Discussion – Krisis energi yang terus berlangsung di Kalimantan Selatan telah menyebabkan gangguan aliran listrik yang masih terjadi hingga kini. Sebagai respons, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara mengambil langkah konkret dengan membuka Posko Pengaduan Pemadaman Listrik guna mendengar keluhan warga yang terdampak. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, perlindungan, serta bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Komitmen LBH dalam Memberikan Bantuan Hukum
Posko tersebut tidak hanya sebagai pusat pengaduan, tetapi juga sebagai alat pengumpulan data yang dapat digunakan dalam proses penyusunan kebijakan hukum. “Tujuan utama pembukaan Posko ini adalah menghimpun fakta, bukti, serta jenis kerugian yang dialami warga, baik secara material maupun non-material, sebagai dasar untuk memberikan pertolongan hukum dan menentukan langkah-langkah yang tepat,” jelas Muhamad Pazri, pimpinan LBH Borneo Nusantara, dalam wawancara terpisah.
“Kita perlu memastikan setiap keluhan warga diakui secara resmi dan diusulkan ke pihak terkait untuk penyelesaian yang adil,” tambah Pazri. Ia menegaskan bahwa Posko ini juga akan menjadi sarana untuk mengajukan upaya mediasi dan proses hukum lebih lanjut jika diperlukan.
Dampak pemadaman listrik meluas, menjangkau berbagai sektor kehidupan. Mulai dari aktivitas sehari-hari warga, operasional usaha kecil menengah (UMKM), hingga kegiatan bisnis skala besar yang bergantung pada pasokan energi listrik. Muhamad Pazri menjelaskan bahwa keberlanjutan krisis ini mengharuskan adanya upaya komprehensif untuk memperbaiki sistem distribusi listrik.
PLN: Pemadaman Berlanjut Selama “Siaga”
PLN, melalui General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Iwan Soelistijono, mengungkapkan bahwa jaringan listrik saat ini berada dalam kondisi “siaga.” “Status siaga artinya aliran listrik tidak lagi terganggu secara bergilir, selama tidak ada gangguan mendadak,” kata Iwan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (2/7). Menurutnya, meski situasi belum pulih sepenuhnya, upaya pemulihan akan terus dilakukan.
“Kita berharap perbaikan teknis pembangkit dapat dipercepat agar gangguan tidak terus berlanjut, terutama di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Iwan. Ia juga menyebutkan bahwa pemulihan PLTGU Bangkanai, Barito Utara, Kalimantan Tengah, diperkirakan selesai pada September 2026.
Sebelumnya, PLN mengumumkan bahwa kerusakan mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Bangkanai menjadi penyebab utama pemadaman listrik yang menimpa tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kondisi ini mengakibatkan kebutuhan listrik masyarakat tidak terpenuhi secara maksimal, terutama di daerah-daerah yang lebih rentan.
ESDM Kalsel: Desak Pemulihan dan Kembangkan Energi Terbarukan
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan, Endarto, menegaskan bahwa pihaknya mendesak PLN untuk segera menangani krisis listrik di wilayahnya. “Energi listrik merupakan kebutuhan vital yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kita perlu mengembangkan sumber daya baru, seperti energi terbarukan, agar bisa mencapai swasembada energi,” kata Endarto, Minggu (5/7). Ia berharap perbaikan infrastruktur pembangkit dapat dilakukan secara lebih cepat untuk meminimalkan dampak negatif.
Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyebabkan penurunan pendapatan usaha, gangguan komunikasi, dan kesulitan dalam aktivitas produktif. Endarto menyoroti perlunya kerja sama antarlembaga untuk menjamin keandalan pasokan energi, termasuk mempercepat investasi dalam teknologi alternatif.
APBI-ICMA: Jaga Stok Batubara Nasional Sesuai DMO
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Priyadi, mengklaim bahwa organisasi tersebut berkomitmen menjaga pasokan batubara nasional sesuai DMO (Domestic Market Obligation). “Semua anggota APBI berupaya memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri, meski ada tekanan ekspor akibat faktor ekonomi,” terang Priyadi, menjawab kritik yang menyebut industri batubara lebih memprioritaskan ekspor.
“Kita juga bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan ketersediaan batubara yang cukup, terutama selama masa krisis,” lanjut Priyadi. Ia menekankan bahwa langkah-langkah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan listrik nasional.
Krisis listrik yang berlarut-larut memicu kekhawatiran akan ketergantungan terhadap sumber daya energi fosil. Sejumlah warga dan pelaku usaha menginginkan pengembangan energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang. Meski demikian, saat ini fokus utama masih pada upaya memperbaiki keandalan jaringan listrik di wilayah yang terkena dampak.
Posko pengaduan yang dibuka LBH Borneo Nusantara tersebar di berbagai kota seperti Banjarmasin, Banjarbaru, hingga Palangka Raya. Masyarakat dapat mengajukan laporan melalui jalur langsung di lokasi-lokasi tersebut, atau melalui media sosial LBH. Dengan adanya posko ini, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap penyebab gangguan listrik.
Dalam upaya mempercepat penyelesaian, LBH dan PLN berkomitmen untuk memberikan layanan yang responsif. Meski pemadaman listrik masih terjadi, langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa penyeles
