Facing Challenges: Anggota DPD minta tindak tegas kasus penganiayaan kepala SPPG di Jabar

366ffb70 1a86 4dcb 9db2 d49a6603e57f 0

Anggota DPD RI Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Penganiayaan Kepala SPPG di Jabar

Kasus Penganiayaan di Cipatat, Jawa Barat

Facing Challenges – Banda Aceh, 2 Mei 2024 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Aceh, Azhari Cage, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian penganiayaan yang menimpa Muhammad Khatami Maulana, seorang warga Aceh yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Bandung Barat. Ia menegaskan bahwa kepolisian harus memberikan sanksi serius terhadap pelaku kekerasan yang terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 20.45 WIB. “Kita berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Azhari Cage dalam pernyataannya di Banda Aceh, Senin (3/5).

Kasus ini memicu kekhawatiran terhadap keamanan pekerja di lingkungan kerja, terutama bagi warga Aceh yang bekerja di Jabar. Azhari menyoroti bahwa Muhammad Khatami Maulana menjadi korban kekerasan setelah bertugas sebagai kepala SPPG di lokasi tersebut. Menurut informasi yang ia terima, kejadian berawal saat korban sedang bekerja di area dapur, bersama seorang penanggung jawab dari pihak mitra. Situasi yang sebelumnya tenang berubah menjadi konflik ketika dua pria tiba secara tiba-tiba dengan kendaraan bermotor empat roda, menyerang korban tanpa pemberitahuan.

“Meskipun korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan masalah yang ada, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan,” ujar Azhari Cage. Penyerangan terjadi saat korban sedang dalam keadaan tidak siap, karena tidak mengetahui alasan kedatangan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka fisik di bagian kepala dan harus segera dilarikan ke fasilitas medis setempat.

Korban, Muhammad Khatami Maulana, adalah salah satu dari sejumlah warga Aceh yang bekerja di Jabar sebagai bagian dari program pemberdayaan sosial. Menurut Azhari, kejadian tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga membahayakan kredibilitas lembaga yang menggaji korban. “Kasus ini memperlihatkan bahwa ada kelemahan dalam perlindungan hukum bagi pekerja asing di wilayah Jabar,” katanya. Dalam pernyataannya, Azhari juga mengingatkan bahwa kekerasan yang dilakukan pelaku bisa menjadi contoh bagi tindakan serupa di masa depan jika tidak ditangani secara profesional.

Peran PIC dan Lingkungan Kerja

Korban bersama seorang PIC (Person In Charge) dari mitra kerja berada di dapur saat insiden terjadi. PIC tersebut, yang menjadi penghubung antara korban dengan pihak pemberi kerja, dianggap sebagai saksi atau target awal penyerangan. Namun, pelaku tidak menemukan PIC yang bersangkutan, sehingga berpaling ke korban dan menyerangnya secara langsung. “Kita menyadari bahwa korban mungkin menjadi sasaran karena kebingungan terhadap alasan kedatangan pelaku,” imbuh Azhari.

Dalam konteks kerja di Jabar, SPPG Rajamandala Kulon 2 adalah bagian dari upaya memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Muhammad Khatami Maulana dikenal sebagai individu yang kompeten dalam bidang kesehatan masyarakat. Penganiayaan terhadapnya dianggap sebagai ancaman terhadap program pemberdayaan yang dijalankan oleh pihak Aceh. “Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran lingkungan kerja akan hak-hak pekerja, terutama mereka yang berasal dari daerah lain,” jelas Azhari.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan tanpa alasan jelas,” lanjut Azhari. Ia menambahkan bahwa proses hukum harus jujur dan adil, tanpa memandang status sosial atau latar belakang pelaku. “Kita percaya bahwa kepolisian bisa menjadi penegak hukum yang efektif jika diberikan kesempatan untuk menginvestigasi kasus ini secara cermat.”

Setelah insiden terjadi, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipatat. Azhari Cage berharap bahwa pihak berwajib bisa mengungkap identitas pelaku serta sebab-sebab kekerasan yang dilakukan. “Kita juga menginginkan adanya perlindungan maksimal bagi korban, baik secara fisik maupun hukum,” tegasnya. Selain itu, ia menekankan bahwa kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi lembaga penyedia kerja di Jabar terkait kebijakan mereka dalam melindungi tenaga kerja asing.

Langkah-Langkah yang Diharapkan

Menurut Azhari, kepolisian harus bertindak cepat untuk mengungkap fakta-fakta terkait penganiayaan. Ia menilai bahwa kejadian ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam lingkungan kerja, di mana korban tidak memiliki perlindungan yang cukup. “Kita minta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, dengan melibatkan pihak yang terkait, seperti mitra kerja dan PIC,” jelasnya.

Dalam pernyataan tersebut, Azhari juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang ketat di setiap institusi. “Kasus seperti ini tidak boleh dianggap remeh, karena bisa menggambarkan kelemahan manajemen di tempat kerja,” tambahnya. Ia meminta agar lembaga penyedia kerja memberikan pelatihan bagi karyawan dan pengurus dapur mengenai cara menangani konflik secara proporsional.

“Kita juga mendorong agar pekerja seperti Muhammad Khatami Maulana diberikan penghargaan atas dedikasinya, sekaligus perlindungan yang memadai,” ujar Azhari. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga Aceh di Jabar harus menjadi perhatian khusus, terlepas dari latar belakang atau status sosial korban.

Kasus ini dianggap sebagai bumerang yang menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jabar terhadap hak-hak warga Aceh yang bekerja di sana. Azhari Cage berharap bahwa kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, seperti menetapkan dugaan tindak pidana kekerasan atau menggandeng lembaga pengawasan untuk memastikan keadilan. “Kita yakin bahwa keadilan bisa tercapai jika semua pihak bersikap konsisten dan jujur,” pungkasnya.

Dengan adanya penganiayaan terhadap Muhammad Khatami Maulana, Azhari Cage menilai bahwa