Polda Metro Jaya Pastikan Benda di Drone Depok Bukan Bahan Peledak
Polda Metro Jaya Pastikan Benda di Drone Depok Bukan Bahan Peledak
Polda Metro Jaya Pastikan Benda di Drone – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa benda mencurigakan yang ditemukan melekat pada sebuah drone di wilayah Depok, Jawa Barat, tidak berupa bahan peledak aktif. Informasi ini diungkapkan setelah tim penyidik melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Meskipun awalnya terlihat berpotensi memicu ancaman keamanan, hasil pemeriksaan menunjukkan benda yang ditemukan justru menyerupai replika granat.
Penanganan oleh Tim Gegana
Setelah menerima laporan masyarakat, tim khusus dari Satuan Brimob dan Tim Inafis langsung melakukan sterilisasi lokasi sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memasang garis polisi di sekitar area kejadian untuk memastikan tidak ada gangguan dari pihak luar. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara intensif, termasuk analisis bahan dan pengamatan terhadap kondisi drone.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak tersebut dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak,” ujar Budi Hermanto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (6/7).
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun benda tidak berbahaya secara fisik, proses investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan asal-usul drone. Budi mengungkapkan bahwa tim sedang memperdalam informasi terkait kejadian ini, termasuk mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi mata.
Detik-detik Insiden di Depok
Insiden ini terjadi di kediaman seorang pengacara, Novianus Martin Bau, yang berlokasi di wilayah Pondok Petir, Kota Depok, pada Minggu (5/7) sekitar pukul 03.45 WIB. Pada saat kejadian, drone tiba-tiba jatuh di halaman rumah korban. Setelah diperiksa, benda mencurigakan ditemukan menempel pada bagian belakang perangkat tersebut. Benda ini diperkirakan mirip granat, disertai pesan tulisan yang berbunyi: “Ini Baru Permulaan”.
Novianus menduga aksi tersebut terkait dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditangani, termasuk sengketa lahan Arjuna HyperBowling yang terletak di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Korban mengatakan bahwa benda di drone mungkin disiapkan untuk menciptakan ketegangan atau memperlihatkan ancaman terhadap keamanan wilayah setempat.
Langkah Pihak Kepolisian
Setelah memastikan benda tersebut tidak memiliki bahaya fisik, Polda Metro Jaya tetap tidak menghentikan upaya penyelidikan. Tim Gegana Satuan Brimob melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memastikan bahwa drone tidak memicu kecelakaan atau kerusakan di sekitar area. Tim Inafis juga turut terlibat untuk memverifikasi sumber bahan yang digunakan.
Dalam penyelidikan, polisi juga menelusuri jalur pengiriman drone serta penggunaannya. Meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan kejadian ini merupakan tindakan teror, pihak berwenang tetap mempertimbangkan kemungkinan teroris atau kelompok yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi tersebut.
Keterlibatan Novianus Martin Bau
Novianus Martin Bau, sebagai pelapor, menjelaskan bahwa drone ditemukan terbang di wilayah Depok sebelum jatuh di halaman rumahnya. Benda yang menempel pada drone berupa replika granat memicu kecurigaan terhadap tujuan aksi tersebut. Menurut korban, peristiwa ini mungkin menjadi bagian dari strategi memperhatikan kasus hukum yang sedang diajukan.
Dugaan tindak pidana pengancaman telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1939/VII/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, yang diterbitkan pada 5 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, Novianus menyebutkan bahwa benda mencurigakan bisa menjadi indikasi adanya upaya mengganggu keamanan atau menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Pengembangan Penyelidikan
Polisi Metro Jaya di Jakarta masih memperdalam informasi terkait kejadian ini. Tim Gegana Brimob dan Inafis terus mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa kemungkinan benda tersebut digunakan dalam aksi lain yang terkait. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada benda mencurigakan, tetapi juga pada aktivitas drone yang mungkin dipakai untuk tujuan tertentu.
Korban juga berharap investigasi dapat segera memberikan jawaban mengenai hubungan antara benda yang ditemukan dan kasus hukum yang sedang dianalisisnya. Novianus menuturkan bahwa pesan “Ini Baru Permulaan” menjadi perhatian utama karena menunjukkan bahwa aksi ini mungkin merupakan bagian dari rangkaian tindakan.
Contekstualisasi Insiden
Kasus drone di Depok ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan kawasan yang sering dianggap sebagai pusat aktivitas sosial dan politik. Wilayah Pondok Petir sendiri dikenal sebagai area yang memiliki tingkat interaksi antara masyarakat dengan berbagai isu hukum. Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa semua kemungkinan akan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan, termasuk aksi yang dimaksudkan untuk memicu reaksi publik.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kepolisian juga memeriksa sejarah penggunaan drone di wilayah tersebut. Apakah drone yang jatuh merupakan perangkat yang biasa digunakan untuk kegiatan rekreasional, atau digunakan untuk keperluan tertentu seperti pengintaian atau penyebaran pesan. Dengan adanya pesan tulisan, aksi ini bisa saja dirancang untuk menyampaikan pesan tertentu kepada masyarakat.
Analisis dan Kesimpulan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa benda yang ditemukan di drone tidak menyebabkan ancaman langsung. Namun, penegakan hukum tetap berjalan untuk menghindari kemungkinan kejadian serupa terjadi lagi di masa depan. Tim penyidik berupaya memastikan bahwa benda tersebut tidak digunakan dalam rangka kegiatan teroris atau ancaman lain.
Kombes Pol Budi Hermanto juga mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman dari berbagai sumber. “Meskipun benda tidak berbahaya, kita tetap harus memantau semua kemungkinan yang bisa terjadi,” tambah Budi dalam siaran pers yang sama. Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai penggunaan drone dan risiko yang mungkin muncul dari aktivitas tersebut.
Dengan adanya laporan dari Novianus Martin Bau, Polda Metro Jaya mengambil langkah proaktif untuk mengungkap akar masalah. Keseluruhan
