Visit Agenda: Kecelakaan KA, Kemenhub bentuk tim dalami keterlibatan taksi Green SM
Kecelakaan KA, Kemenhub Bentuk Tim Dalami Keterlibatan Taksi Green SM
Visit Agenda – Jakarta – Dalam upaya memastikan keamanan dan keselamatan transportasi umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memulai investigasi mendalam terkait peran taksi Green SM dalam kecelakaan antara kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang menimbulkan kekhawatiran terhadap operasional perusahaan angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penyelidikan akan mencakup berbagai aspek, seperti persetujuan izin, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta pemenuhan aturan operasional angkutan umum. “Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas kami, sehingga setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Aan dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.
Pendalaman terhadap Pemenuhan Aturan
Kemenhub menegaskan bahwa seluruh proses investigasi akan menggali potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Dalam pernyataannya, Aan Suhanan menyebutkan bahwa tim akan meninjau kelengkapan dokumen, kualitas sistem pengawasan, serta kesesuaian operasi dengan standar keselamatan yang ditetapkan. “ Kami tidak hanya mengecek keberadaan izin, tetapi juga memastikan perusahaan menjalankan manajemen keselamatan secara efektif di lapangan,” jelas Aan. Insiden tersebut terjadi saat kereta api dan KRL saling tabrak, yang mungkin menjadi indikasi kurangnya koordinasi antara operator angkutan umum. Pihak Kemenhub menilai bahwa kejadian ini perlu diselidiki secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan.
“Termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,”
Dalam data yang diakses melalui aplikasi Siprajab, kendaraan taksi Green SM yang terlibat dalam kecelakaan tersebut memiliki nomor polisi B 2864 SBX. Kendaraan ini tercatat sebagai salah satu angkutan yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan telah memiliki sertifikat keselamatan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026. Meski demikian, pihak Ditjen Hubdat masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa operator taksi tersebut memenuhi seluruh persyaratan yang diberlakukan. Aan menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memverifikasi kinerja perusahaan dalam menjalankan standar keselamatan secara konsisten.
Evaluasi Keselamatan dan Sanksi Administratif
Perusahaan taksi Green SM juga telah memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun. Meski sertifikat ini menunjukkan kelayakan perusahaan, Kemenhub tetap melakukan audit ulang untuk memastikan bahwa semua elemen keselamatan dijalankan secara benar. “Kami akan mengevaluasi kembali standar manajemen keselamatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan angkutan umum, termasuk tata kelola kendaraan, pengemudi, serta sistem operasionalnya,” tambah Aan. Selain itu, pihaknya akan mengklarifikasi detail kejadian dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Langkah evaluasi ini tidak hanya fokus pada kecelakaan di Bekasi Timur, tetapi juga mencakup peraturan yang diatur dalam PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018. Dua peraturan tersebut mengatur sistem manajemen keselamatan dan penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, yang menjadi pedoman bagi operator taksi. Aan menyatakan bahwa sanksi administratif, seperti surat peringatan, pembekuan izin sementara, atau bahkan pencabutan izin, bisa diberikan tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan. “Sanksi akan diberikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Keterlibatan Perusahaan Asal Vietnam
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menambahkan bahwa Kemenhub akan mengevaluasi keterlibatan perusahaan taksi Green SM yang berasal dari Vietnam dalam kecelakaan tersebut. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian, terutama dalam mencegah insiden serupa di masa mendatang,” kata Teddy saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan bahwa Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melalui Aan Suhanan, telah memutuskan untuk meninjau lebih rinci kinerja perusahaan yang terlibat. Evaluasi ini mencakup seluruh aspek operasional, termasuk koordinasi dengan pihak lain di jalur transportasi.
Teddy juga menyampaikan bahwa kejadian di Bekasi Timur menjadi momentum penting untuk merevisi sistem keselamatan perkeretaapian. Ia menekankan bahwa Kemenhub tidak hanya memfokuskan pada kecelakaan tersebut, tetapi juga pada keseluruhan proses penegakan aturan. “Evaluasi ini akan mencakup segala aspek, baik dari operator taksi maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan angkutan,” jelasnya. Selain itu, pihak Kemenhub akan memeriksa apakah ada kekurangan dalam sistem pengawasan yang dijalankan oleh perusahaan tersebut, baik secara teknis maupun administratif.
Dalam rangka menjaga konsistensi kebijakan, Kemenhub menegaskan bahwa insiden di Bekasi Timur akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah lebih lanjut. Pemantauan terhadap Green SM juga akan dilakukan secara terus-menerus, terutama setelah pihaknya menemukan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki sertifikat SMK PAU yang masih berlaku. “Kami akan melihat apakah perusahaan ini benar-benar menerapkan standar keselamatan secara maksimal, atau apakah ada kelemahan yang perlu diperbaiki,” tegas Aan. Dengan demikian, tim investigasi akan terus bekerja untuk memastikan semua pihak memenuhi kewajibannya dalam menjaga keselamatan publik.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenhub diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di sektor transportasi darat dan udara. Selain itu, langkah ini juga berdampak pada keterlibatan perusahaan asing dalam layanan angkutan umum di Indonesia. Pemerintah menilai bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi momentum untuk meninjau ulang kelayakan operasional taksi Green SM, khususnya dalam aspek keselamatan dan koordinasi lintas sektor. “Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap operator angkutan umum, baik lokal maupun asing, menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Teddy.
Dengan adanya tim khusus ini, Kemenhub berharap dapat mengungkap akar masalah yang menyebabkan kecelakaan antara KA dan KRL. Selain itu, hasil investigasi juga akan menjadi dasar bagi perbaikan sistem keselamatan transportasi di masa depan. “Kami akan memberikan rekomendasi berdasarkan temuan, baik untuk operator maupun pihak pengawas,” pungkas Aan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam kondisi di mana angkutan umum dan kereta api saling berinteraksi di jalur perkeretaapian.
