Key Issue: PPIH Medan: dua calon haji disuntik vaksin polio berangkat kloter 17

1000870205

PPIH Medan: Dua Calon Haji Diberikan Suntikan Polio Namun Masih Ditunda Berangkat

Key Issue – Medan, PPIH Embarkasi Medan mengungkapkan bahwa dua dari jumlah 359 calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dalam Kloter 13 mengalami penundaan keberangkatan. Hal ini terjadi karena kedua jemaah tersebut belum memenuhi syarat wajib vaksinasi polio yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak Maret 2025. Menurut Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, mereka diberikan suntikan polio, tetapi masih perlu menunggu periode tertentu sebelum diperbolehkan terbang.

Ketua PPIH Jelaskan Penundaan Kloter 17

Zulkifli Sitorus mengatakan bahwa dua calon haji tersebut dipindahkan ke Kloter 17 karena belum memiliki kekebalan terhadap polio saat pemeriksaan kesehatan. “Mereka dipindah ke Kloter 17, jadi bukan batal berangkat, tapi hanya ditunda saja,” terangnya setelah melepas keberangkatan Kloter 13 di Asrama Haji Medan, Rabu (28/4). Menurut dia, proses vaksinasi ini sangat penting untuk mencegah risiko penularan di tengah kerumunan jemaah haji di Tanah Suci.

“Karena ada aturan minimal tujuh hingga 10 hari setelah divaksin, maka baru boleh diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelas Zulkifli.

Kelompok terbang 17 yang diisi oleh dua jemaah tersebut, lanjut Zulkifli, terdiri dari pasangan suami istri yang berasal dari Kota Medan. Mereka telah melaksanakan vaksinasi polio, tetapi waktu pemberian vaksin belum memenuhi standar yang dibutuhkan. “Kedua calon haji ini diketahui belum menjalani vaksinasi polio ketika diperiksa kesehatan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BKKK) Medan,” tambahnya.

Penyebab Kesalahpahaman dalam Proses Vaksinasi

Zulkifli menambahkan bahwa kesalahan terjadi karena kedua jemaah tersebut memperoleh informasi tentang vaksinasi polio dari tempat lain. “Mungkin di Depok, Jawa Barat, mereka belum mendapat informasi yang cukup, sehingga ketika di Medan mereka dianggap sudah divaksin,” katanya. Hal ini memicu kebingungan di tengah proses pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Medan, karena dua calon haji ini sebenarnya telah menerima suntikan, tetapi kurang dari batas waktu yang ditentukan.

Menurut Zulkifli, kebijakan vaksinasi polio diwajibkan untuk memastikan kesehatan jemaah haji sebelum perjalanan ke Tanah Suci. Pihaknya menjelaskan bahwa aturan ini berlaku secara universal, termasuk bagi petugas haji, agar meminimalkan risiko penyebaran penyakit tersebut di tengah keramaian selama ibadah haji. “Vaksinasi polio merupakan syarat utama bagi jemaah calon haji Indonesia,” tegasnya.

Data PPIH Medan Mengenai Kloter 13 dan Kloter 17

Menurut data yang dihimpun PPIH Embarkasi Medan, total 359 calon haji Sumatera Utara akan berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada Kamis (30/4). Namun, dua di antaranya, yaitu Ali Hadi Supomo dengan nomor manifes 332 dan Juliana Munthe dengan nomor manifes 331, ditunda karena belum mencapai masa pemulihan minimal setelah vaksinasi. Dalam Kloter 13, keberangkatan dilakukan secara teratur, sementara Kloter 17 menunggu hingga kekebalan penyakit terbentuk.

Zulkifli menjelaskan bahwa keputusan menunda keberangkatan terhadap dua jemaah ini diambil setelah memastikan kriteria kesehatan mereka. “Kedua calon haji ini berdomisili akibat tugas di Depok, sehingga proses pelaksanaan vaksinnya terjadi kesalahpahaman,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa PPIH Medan terus berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk memastikan semua jemaah memenuhi syarat sebelum terbang.

Signifikansi Vaksinasi Polio dalam Ibadah Haji

Menurut Zulkifli, vaksinasi polio menjadi langkah penting dalam upaya memastikan kesehatan jemaah haji di Tanah Suci. Kebijakan ini berlaku sejak Maret 2025 sebagai respons dari Arab Saudi dan RI terhadap risiko penyebaran penyakit yang bisa berdampak pada kegiatan ibadah haji yang rutin dilakukan ribuan orang setiap tahun. “Vaksinasi ini diharapkan bisa mencegah wabah polio di tengah keramaian jemaah haji,” ujarnya.

Proses pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Medan dilakukan secara ketat, termasuk memastikan calon haji telah menerima vaksinasi yang diperlukan. Zulkifli menekankan bahwa penundaan ini tidak mengganggu keberangkatan lainnya, karena Kloter 13 tetap melanjutkan perjalanan sesuai jadwal. “Kloter 17 hanya mengalami penundaan sementara, karena kami masih menunggu proses vaksinasi mereka selesai,” jelasnya.

Koordinasi dan Penyesuaian Proses Embarkasi

Zulkifli menyebutkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan komunikasi antar instansi. “Kami berharap masyarakat lebih memahami bahwa vaksinasi polio harus dilakukan dengan benar dan memenuhi waktu yang ditentukan,” katanya. Pihak PPIH Medan juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan, agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.

Dalam konteks ini, Ali Hadi Supomo dan Juliana Munthe menjadi contoh nyata dari perubahan aturan yang berlaku. Meskipun mereka telah menerima suntikan, waktu pemberian vaksin yang terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan membuat mereka tidak memenuhi kriteria. Zulkifli menuturkan bahwa pihaknya terus memantau kondisi jemaah dan memastikan semua langkah keamanan terpenuhi sebelum berangkat. “Kami berharap dua calon haji ini segera memenuhi syarat dan bisa berangkat bersama Kloter 17,” imbuhnya.

Sebagai hasil dari kebijakan vaksinasi polio, jumlah calon haji yang ditunda di Embarkasi Medan mencapai dua orang. Hal ini menunjukkan bahwa persyaratan kesehatan menjadi bagian yang tidak terlewatkan dalam proses embarkasi haji. Zulkifli juga menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap calon haji lainnya untuk memastikan seluruh jemaah siap berangkat dengan kondisi yang optimal.

Kesimpulan dan Harapan PPIH Medan

Dengan adanya vaksinasi polio sebagai syarat wajib, PPIH Med