DPR: Beri pendampingan psikis korban kekerasan seksual Ponpes Pati
DPR: Beri pendampingan psikis korban kekerasan seksual Ponpes Pati
Politisi DPR Tekankan Perlunya Penanganan Lengkap untuk Korban
DPR – Jakarta – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Marwan Jafar, mengingatkan pemerintah untuk memastikan korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menerima pendampingan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa selain dukungan psikologis, korban juga perlu perlindungan medis dan bantuan hukum. “Para korban tidak boleh diabaikan. Mereka harus diberi perhatian penuh, baik dalam aspek psikologis, kesehatan, maupun proses hukum,” jelas Marwan dalam wawancara yang diumumkan di Jakarta, Senin lalu.
Kasus yang terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo tersebut menurut Marwan menggambarkan kebutuhan akan layanan pemulihan trauma. Ia menyoroti bahwa bantuan ini sangat penting untuk membantu korban kembali menjalani kehidupan normal, melanjutkan pendidikan, serta memulihkan rasa percaya diri yang terkikis akibat pengalaman menyedihkan mereka. “Tanpa dukungan yang terus menerus, para korban akan sulit memulihkan diri dari trauma yang dialaminya,” ujarnya.
“Kami sangat mengecam tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwatinya. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus segera ditangkap dan dijatuhi sanksi tegas tanpa ampun,” kata Marwan.
Politisi dari fraksi tertentu ini juga mengkritik tingkah laku pelaku yang berasal dari sosok yang seharusnya menjadi teladan. Menurutnya, kehadiran pelaku di lingkungan pesantren menambah kekecewaan publik terhadap institusi pendidikan berbasis nilai moral dan agama. “Kasus ini tidak hanya menimbulkan rasa resah di tengah masyarakat, tetapi juga menghancurkan reputasi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi kemanusiaan,” tambahnya.
Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, Marwan meminta pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak terjadi pengabaian terhadap hak korban. Ia juga menyoroti bahwa keadilan harus ditegakkan dengan cepat agar korban merasa terlindungi. “Penanganan hukum yang terlambat akan memperparah penderitaan korban dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan,” ungkapnya.
Kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo, menurut Marwan, merupakan contoh nyata bagaimana kejahatan dapat terjadi dalam lingkungan yang dianggap aman. Ia menegaskan bahwa pendidikan agama seharusnya menjadi pelindung, bukan penyebab. “Dunia pesantren dikenal sebagai tempat yang menjaga nilai-nilai moral, tetapi kasus ini justru menunjukkan kelemahan dalam penerapan prinsip tersebut,” kata anggota DPR tersebut.
Marwan juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya merugikan korban individu, tetapi juga merusak citra pesantren secara keseluruhan. Ia meminta Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren, untuk segera mengambil langkah tegas. Langkah ini meliputi pencabutan izin operasional dan evaluasi menyeluruh terhadap Ponpes Ndholo Kusumo, mengingat jumlah korban mencapai ratusan santriwati. “Kami percaya bahwa tindakan yang tegas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga pendidikan agama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Marwan berharap peristiwa ini tidak menjadi alasan untuk menyamaratakan semua pesantren. Ia menekankan bahwa pesantren lain masih layak dihargai karena keberadaan Ponpes Ndholo Kusumo tidak mewakili seluruh institusi pendidikan agama di Indonesia. “Kita harus bersikap adil dan tidak menyeret seluruh pesantren dalam kritik yang berlebihan,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan keagamaan di tingkat lokal. Marwan menyebutkan bahwa lembaga pendidikan agama harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang efektif agar kejahatan semacam ini tidak terulang. “Selain mendukung korban, kita juga perlu memastikan bahwa institusi pendidikan agama menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik,” katanya.
Sebagai anggota DPR, Marwan menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah dalam memberikan bantuan untuk korban. Ia berharap pihak terkait dapat bekerja sama dengan lembaga independen untuk menjamin bahwa pendampingan yang diberikan benar-benar sesuai dengan standar nasional. “Kita tidak boleh membiarkan korban terus merasa terisolasi karena peristiwa yang mereka alami,” tambahnya.
Dalam wawancara tersebut, Marwan juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren. Ia mengatakan bahwa pesantren harus menjadi contoh dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi para santri. “Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan institusi,” ujarnya.
Meski begitu, Marwan menekankan bahwa pendidikan agama tetap memiliki nilai penting dalam membentuk karakter peserta didik. Ia menegaskan bahwa masalah kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo tidak akan menghilangkan peran pesantren dalam mengembangkan nilai-nilai moral. “Kita harus melihat ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren, bukan sebagai alasan untuk mengabaikan peran mereka,” pungkas anggota DPR tersebut.
