Dirjen Imigrasi tegaskan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku scam
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Aman Bagi Pelaku Penipuan Daring
Dirjen Imigrasi tegaskan Indonesia bukan tempat – Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan setelah pemerintah mengungkap keberadaan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam skema penipuan daring, khususnya dalam kegiatan investasi ilegal. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa Indonesia tidak akan menjadi “safe haven” bagi pelaku penipuan digital. “Negara kita tidak bisa dibiarkan menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kejahatan daring,” ujar Hendarsam, yang menekankan perlunya tindakan tegas terhadap penggelapan dananya.
Pengungkapan Kasus dan Evaluasi Sistem Pengawasan
Kasus tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing. “Dari fenomena 210 WNA ini, kita akan lebih memperhatikan ke depan langkah-langkah pencegahan terhadap negara-negara yang dianggap sebagai sumber utama pelaku scamming,” jelas Hendarsam. Ia menyoroti bahwa skema kejahatan ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi mengancam sistem keamanan nasional secara keseluruhan.
“Kita tidak bisa mengabaikan segala bentuk tindak pidana, termasuk penipuan daring. Jangan sampai Indonesia menjadi pelindung bagi para scammer yang menguntungkan diri sendiri,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, Hendarsam menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen di seluruh titik masuk Indonesia. “Dengan adanya penipuan daring yang semakin rumit, kita harus memperkuat kemampuan deteksi dini dan penelusuran informasi di lapangan,” tambahnya. Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan kualitas SDM di sepanjang perbatasan, baik melalui udara, laut, maupun darat.
Pencegahan Kejahatan Transnasional
Hendarsam juga memaparkan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan sejak awal untuk menghambat keberadaan sindikat penipuan. “Pencegahan lebih efektif daripada hanya melakukan penangkapan setelah kejahatan terjadi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya celah di beberapa negara, pelaku scammer berpotensi masuk ke Indonesia dan melanjutkan aktivitasnya.
“Kita harus bersiap secara preemptif, agar tidak terjadi kejutan ketika mereka masuk ke wilayah kita,” katanya.
Dalam hal ini, Dirjen Imigrasi menyoroti kolaborasi dengan kepolisian sebagai kunci untuk menangani kejahatan transnasional. “Tidak mungkin Imigrasi bergerak sendirian, karena kita membutuhkan dukungan tim penegak hukum di lokasi kejahatan,” terang Hendarsam. Ia menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, jika ditemukan bukti pidana, langkah hukum dapat dilakukan, termasuk kerja sama dengan pihak asing.
Perubahan Wilayah Operasi Scammer
Dalam konferensi pers yang sama, Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa fenomena penipuan daring mulai bergeser dari wilayah Asia Tenggara seperti Kamboja, Laos, dan Vietnam ke Indonesia. “Kita ingin menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan ini,” kata Untung, yang mengakui adanya pergeseran lokasi operasi karena keberhasilan pengungkapan di negara-negara sebelumnya.
“Mereka (scammer) mulai mencari celah baru, termasuk di Indonesia, setelah mengalami tekanan di negara-negara lain,” ujarnya.
Untung menambahkan bahwa pihaknya bersama Imigrasi dan kepolisian telah melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti pengawasan pendahuluan dan pengendalian masuk orang asing. Namun, ia mengakui bahwa sindikat kejahatan tetap mencari cara untuk memasuki wilayah Indonesia. “Mereka sadar bahwa ada kemungkinan celah yang bisa dimanfaatkan, dan mereka akan menggunakannya,” terangnya.
Langkah Kolaboratif untuk Menekan Aktivitas Kejahatan
Untuk memperkuat upaya menangkal kejahatan transnasional, Untung menyebutkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan jaringan Interpol di negara-negara lain, termasuk Vietnam. “Koordinasi lintas negara sangat penting untuk memastikan keberhasilan penanganan skema penipuan ini,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus berdampak pada reputasi Indonesia sebagai negara yang aman.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama lebih erat dengan negara-negara tetangga dan Interpol, agar skema kejahatan daring tidak berkembang lagi,” tambah Untung.
Sementara itu, Hendarsam memaparkan bahwa Indonesia akan terus meningkatkan sistem pemeriksaan terhadap WNA, baik dalam hal administrasi maupun kemampuan deteksi kejahatan. “Dengan skrining yang ketat, kita bisa mengurangi risiko masuknya pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia,” ujarnya. Dia menyoroti bahwa seluruh pihak harus bersatu dalam menekan kejahatan yang melibatkan transaksi online.
Keseimbangan Keamanan dan Kedaulatan
Dalam menghadapi kejahatan transnasional, Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara menjaga keamanan dan menjaga kedaulatan negara. “Pengawasan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan mobilitas internasional agar tidak membatasi kegiatan ekonomi atau investasi asing yang benar-benar bermanfaat,” kata Hendarsam. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa orang asing yang masuk benar-benar memiliki niat baik.
Dengan adanya kejadian di Batam, Indonesia kini dianggap sebagai salah satu target utama bagi para pelaku scammer. Hendarsam menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan, terutama di daerah paling rentan. “Kita harus mencegah kejadian serupa terjadi di tempat lain, agar citra Indonesia sebagai negara yang aman tidak rusak,” ujarnya.
Komitmen Terhadap Pemulihan Kredibilitas
Untuk memulihkan kredibilitas sebagai negara yang aman, Imigrasi dan kepolisian berjanji akan menangani kasus penipuan daring secara cepat dan transparan. “Koordinasi yang baik antarlembaga akan memastikan penegakan hukum berjalan lancar, bahkan ketika kejahatan terjadi di luar wilayah Indonesia,” kata Untung. Ia juga menyebutkan bahwa langkah-langkah ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat
