Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026
ASEAN Berkomitmen Tandatangani Perjanjian Ekonomi Digital DEFA November 2026
Topics Covered – Di tengah upaya mempercepat integrasi ekonomi digital, negara-negara anggota Asean telah mencapai kesepakatan penting dalam pertemuan Asean Economic Community (AEC) Council di Cebu, Filipina. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kerangka perjanjian digital yang dikenal sebagai ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) akan segera ditandatangani pada bulan November 2026, sebagai langkah konkrit menuju keterpaduan ekonomi di kawasan. Pencapaian ini berdasarkan keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut, yang menjadi dasar bagi penyelesaian perundingan DEFA secara keseluruhan.
Komitmen ini menunjukkan persatuan Asean dalam menghadapi dinamika ekonomi digital yang semakin cepat berkembang. Airlangga menjelaskan bahwa negara-negara anggota bersepakat untuk menyelesaikan seluruh substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) bulan Mei 2026, sebagai target utama. “Penandatanganan DEFA harus tercapai sebelum KTT Asean November 2026, setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” katanya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
“Seluruh negara anggota Asean berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menekankan pentingnya ASEan tanggap terhadap perubahan cepat dalam sektor ekonomi digital. Ia menyatakan bahwa dinamika ini memerlukan kebijakan yang bijaksana untuk menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan. “Meskipun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” tambahnya.
Selanjutnya, setelah penandatanganan, proses ratifikasi oleh setiap negara anggota diperkirakan akan selesai dalam waktu 180 hari. Langkah ini mencerminkan urgensi untuk merealisasikan manfaat DEFA secara cepat, sekaligus menunjukkan komitmen kolektif Asean. DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital, serta memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia.
Perjanjian ini juga menjadi refleksi dari upaya Asean mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara bersamaan. Proses penandatanganan DEFA dianggap sebagai langkah penting untuk menyatukan regulasi dan kebijakan dalam bidang teknologi. Sebagai kerangka ekonomi digital regional pertama di dunia, DEFA diharapkan mendorong kerja sama antar negara, serta memfasilitasi pertukaran sumber daya dan inovasi di kawasan.
Indonesia dan Kebijakan Ekonomi Digital Nasional
Bagi Indonesia, DEFA sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Menurut Airlangga, perjanjian ini juga mendukung aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Dunia (OECD), yang meliputi penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang teknologi, transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan regulasi keamanan siber.
DEFA diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional. Selain itu, perjanjian ini dapat mendorong masuknya investasi di sektor teknologi tinggi, serta membantu membangun ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing. “Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan data nasional, sekaligus menawarkan peluang pertumbuhan ekonomi bagi UMKM,” jelas Airlangga.
DEFA sebagai Inisiatif Kepemimpinan Asean
Perjanjian DEFA merupakan hasil dari inisiatif yang diawali saat Indonesia menjabat Keketuaan Asean pada 2023. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Asean untuk memimpin transformasi digital di kawasan. Airlangga menegaskan bahwa DEFA bertujuan mempercepat integrasi ekonomi digital dan memastikan Asean menjadi pusat digital global yang tangguh.
Menurut studi yang dilakukan BCG (Boston Consulting Group), kesepakatan DEFA yang komprehensif akan mampu meningkatkan nilai ekonomi digital Asean dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Proyeksi ini menunjukkan potensi besar dari kerja sama ekonomi digital antar negara, terutama dalam memperkuat ekosistem teknologi dan mengurangi kesenjangan antar negara dalam sektor ini.
Dalam konteks global, DEFA dianggap sebagai langkah penting untuk menarik partisipasi Asean dalam standar internasional. Kebijakan yang dihasilkan dari perjanjian ini akan menjadi acuan bagi negara-negara anggota dalam membangun infrastruktur digital, melatih tenaga kerja, serta mengakselerasi adopsi teknologi baru. Airlangga menekankan bahwa DEFA bukan hanya tentang transaksi digital, tetapi juga tentang pengaturan regulasi yang harmonis, serta kesetaraan dalam akses ke teknologi.
Proses penyelesaian DEFA juga menunjukkan kemampuan Asean dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang kompleks. Kesepakatan ini akan memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pemerintah dan sektor swasta, serta menciptakan peluang untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Dengan penandatanganan di November 2026, Asean diharapkan menjadi salah satu pelaku utama dalam ekonomi digital global, sambil memastikan keadilan dan keseimbangan antar negara anggota.
Dalam kesimpulan, DEFA menjadi bukti komitmen Asean untuk menjawab dinamika ekonomi digital. Selain mempercepat integrasi, perjanjian ini juga menjadi pelengkap dalam mewujudkan visi kawasan sebagai pusat digital dunia. Dengan berbagai manfaat yang dijanjikan, DEFA diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh Asean.
