Key Strategy: BPH Migas permudah pembelian BBM subsidi di Kuningan, Jabar

602ec237 655d 4940 9d07 450bb77671e6 0

BPH Migas permudah pembelian BBM subsidi di Kuningan, Jabar

Key Strategy – Dari Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berupaya menyederhanakan akses masyarakat yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta kompensasi di Kuningan, Jawa Barat (Jabar), dengan menerapkan sistem surat rekomendasi. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi energi minyak dan gas bumi berjalan lebih efisien, teratur, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengatasi kendala sebelumnya yang sering dihadapi oleh calon pembeli BBM subsidi, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat perbelanjaan bahan bakar.

Pelatihan Teknis untuk Peningkatan Efektivitas

Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi” diadakan di Kuningan, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa, yang menjelaskan bahwa penggunaan surat rekomendasi bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan subsidi energi. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses pelayanan, tetapi juga memberikan jaminan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang layak.

“Edukasi surat rekomendasi turut membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah terkait pendistribusian BBM,” kata Baskara saat menghadiri bimtek di Kuningan, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).

Baskara menegaskan bahwa teknologi digital menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam distribusi BBM subsidi. Ia menyampaikan bahwa Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 telah memberikan kejelasan terkait penerbitan surat rekomendasi secara daring melalui aplikasi XStar. Sistem ini memungkinkan pengguna, seperti petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mengajukan kebutuhan BBM subsidi tanpa harus membawa perangkat kerja ke SPBU langsung.

Menurut Baskara, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya mempercepat proses pengajuan, tetapi juga mengurangi risiko penyaluran yang tidak tepat sasaran. Dengan mengandalkan aplikasi digital, semua data tercatat secara lengkap dan bisa dipantau secara real-time. “Sekarang kita mengenal sistem digital penerbitan surat rekomendasi yang dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi XStar,” ujarnya.

“Semua tercatat, semua bisa dipantau. Ini adalah langkah nyata agar subsidi dapat sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai subsidi BBM bagi rakyat yang berhak, justru dinikmati yang tidak berhak,” katanya menegaskan.

BPH Migas berharap implementasi surat rekomendasi di lapangan bisa lebih optimal. Dengan adanya mekanisme ini, distribusi BBM subsidi dan kompensasi diharapkan bisa lebih merata, terutama di wilayah yang terpencil. “Kita berharap surat ini bisa berjalan dengan efektif, sehingga BBM subsidi dan kompensasi yang disalurkan kepada masyarakat semakin tepat sasaran,” lanjut Baskara. Ia menyoroti bahwa transparansi menjadi faktor penting untuk memastikan subsidi energi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Sejumlah peserta bimtek juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BPH Migas. Salah satu peserta, Indah, menjelaskan bahwa surat rekomendasi membantu warga yang kesulitan membawa alat kerja mereka ke SPBU. “Surat ini mempermudah kami, nelayan maupun petani, yang memang kendaraannya (alat bekerja) itu tidak bisa operasional (dibawa) ke SPBU secara langsung,” kata Indah, warga Kuningan.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan menyambut baik langkah BPH Migas dalam memastikan penyaluran subsidi energi tetap tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan dalam pendistribusian BBM subsidi. “Dengan terus mempertahankan supaya subsidi (BBM) ini tepat sasaran, menjadi bagian dari kepedulian pemerintah, sehingga masyarakat bisa menikmati BBM subsidi,” jelas Rokhmat.

Dalam bimtek tersebut, hadir pula Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, Sales Area Manager Retail Cirebon Pertamina Patra Niaga Rifki Karfa Nasution, dan Sales Branch Manager Cirebon I Fuel Pertamina Patra Niaga Novan Reza Pahlevi. Kehadiran mereka menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan pelaku distribusi BBM untuk memperkuat sistem pendistribusian.

Keberadaan surat rekomendasi dianggap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah logistik dan administrasi yang sering menghambat akses masyarakat terhadap BBM subsidi. Sebelumnya, proses pengambilan BBM subsidi memerlukan dokumentasi fisik yang bisa memakan waktu dan memicu kesalahpahaman. Kini, dengan sistem digital, proses ini menjadi lebih ringkas dan mudah dipahami oleh semua pihak.

BPH Migas juga menyoroti bahwa penggunaan teknologi ini membuka peluang untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil. Surat rekomendasi, yang diterbitkan melalui aplikasi XStar, diharapkan bisa menjadi alat pendistribusian yang lebih inklusif. “Pemanfaatan teknologi informasi memudahkan konsumen pengguna seperti petani, nelayan, UMKM, serta pelayanan umum membeli BBM subsidi dan kompensasi sesuai kuota yang telah diatur dalam regulasi,” ujar Baskara.

Pelatihan teknis yang digelar di Kuningan menjadi momentum penting untuk menyebarluaskan manfaat surat rekomendasi. Acara ini tidak hanya memberikan edukasi tentang mekanisme pengajuan, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, BPH Migas mengharapkan distribusi BBM subsidi bisa lebih akurat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara kebijakan dan penerapannya di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya mengefisiensikan pendistribusian BBM subsidi. Kuningan dianggap sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh su