Hasil Pertemuan: Pemerintah kawal isu ketenagakerjaan imbas perang di Timur Tengah
Pemerintah Kawal Isu Ketenagakerjaan Akibat Perang di Timur Tengah
Dari Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah aktif mengawasi potensi gangguan dan tantangan pada sektor ketenagakerjaan akibat konflik antara Iran dan Amerika Serikat, serta Israel yang menciptakan ketidakpastian global. Ia menjelaskan bahwa kondisi dunia saat ini, termasuk Indonesia, memang berisiko mengalami ketidakstabilan, sehingga langkah responsif diperlukan melibatkan berbagai departemen. “Kita menyadari bahwa dunia saat ini, termasuk Indonesia, menghadapi berbagai ketidakpastian. Tidak hanya Menaker, Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian juga terlibat dalam mengambil keputusan,” ujar Yassierli dalam wawancara di Gedung Vokasi Kemnaker, Rabu.
Kemnaker mencatat bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga bulan Maret 2026 mencapai 8.389 orang. Yassierli menyatakan bahwa penguatan keterampilan vokasi sumber daya manusia (SDM) menjadi strategi penting untuk menghadapi situasi ini. “Kami di Kemnaker fokus pada persiapan SDM dengan kemampuan vokasi,” tutur dia. Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan di sektor pangan dan energi.
“Ketika ketahanan pangan dan energi tercapai, maka kita lebih resilien,” tambah Yassierli.
Dampak perang di Timur Tengah juga terasa pada rantai pasok industri, khususnya bahan baku yang berasal dari impor. Hal ini disampaikan oleh Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dalam rapat panja RUU Ketenagakerjaan pada Selasa (14/4). Ia menjelaskan bahwa kondisi pasar saat ini menghambat kelancaran proses produksi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah meluncurkan program Pelatihan Vokasi Nasional yang bertujuan memberikan pengetahuan serta keahlian sesuai dengan kebutuhan industri modern. “Kita juga mengembangkan digital skills dan memperkuat program Magang Nasional agar dapat menjembatani antara tuntutan kompetensi pekerja dan permintaan pasar,” lanjut Yassierli.
