Key Discussion: Kemenkum: Transformasi layanan hukum perdata pilar penggerak ekonomi

74c23a72 a7f9 4781 98a0 97b0ef442373 0

Kemenkum: Transformasi layanan hukum perdata pilar penggerak ekonomi

Key Discussion – Jakarta menjadi panggung utama bagi upaya transformasi layanan hukum perdata yang dianggap sebagai fondasi kepastian hukum dan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo, dalam pembukaan acara Konsinyering Layanan Keperdataan yang berlangsung Rabu (22/4), menekankan pentingnya perubahan sistem hukum perdata dalam mendorong stabilitas ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci untuk membangun kepercayaan investor dan masyarakat terhadap proses transaksi hukum.

Peran jaminan fidusia dalam pembiayaan

Dalam pidatonya, Widodo menggarisbawahi peran strategis jaminan fidusia sebagai elemen kritis dalam pembiayaan berbasis benda bergerak. “Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha mempertahankan kendali atas aset operasional, sementara kreditur tetap dilindungi oleh sistem pendaftaran yang terintegrasi,” kata dirinya, seperti dilaporkan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan bahwa jaminan fidusia memberikan solusi praktis bagi pengelolaan aset yang efisien, terutama dalam dunia usaha yang dinamis.

“Kita perlu memastikan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik berjalan secara efektif, transparan, dan didukung oleh sistem administrasi yang memadai sehingga mampu memberikan perlindungan baik kepada masyarakat maupun kepada profesi itu sendiri,” katanya menegaskan.

Widodo menyoroti bahwa volume transaksi hukum perdata yang meningkat membawa tantangan baru, sehingga pemerintah harus terus berinovasi. Untuk menghadapi perubahan ini, Direktorat Jenderal AHU sedang mendorong penggunaan teknologi berbasis Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API) guna memperkuat sistem. Integrasi teknologi ini bertujuan menciptakan layanan hukum yang lebih cepat, aman, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara real-time.

Revisi regulasi untuk mendukung notaris

Selain digitalisasi layanan, Widodo juga menyoroti kinerja notaris sebagai pejabat umum yang memegang peran penting dalam memperkuat sistem hukum. Ia menegaskan bahwa notaris berfungsi sebagai penghubung utama antara pihak-pihak dalam transaksi hukum, sehingga integritas profesi mereka harus terjaga secara optimal. Dalam konteks ini, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) dianggap sebagai lembaga yang vital dalam menjaga transparansi dan efektivitas pengawasan.

Dirjen AHU menyatakan bahwa revisi Peraturan Menteri Hukum (Permenhum) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Jabatan Notaris merupakan agenda utama dalam kegiatan konsinyering. Penyesuaian regulasi ini dianggap mendesak untuk merespons dinamika industri, perkembangan teknologi, serta perubahan struktur kelembagaan pemerintah. “Kita perlu memastikan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik berjalan secara efektif, transparan, dan didukung oleh sistem administrasi yang memadai sehingga mampu memberikan perlindungan baik kepada masyarakat maupun kepada profesi itu sendiri,” katanya menegaskan.

Revisi Permenhum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi alat untuk memecahkan masalah di lapangan. Dirjen AHU berharap diskusi dalam konsinyering mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret, terukur, dan siap diterapkan. “Saya berharap seluruh diskusi yang dilakukan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Hermansyah, Dirjen AHU, dalam wawancara eksklusif.

Transformasi layanan hukum perdata juga dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam proses hukum. Widodo menjelaskan bahwa kepastian hukum yang tercipta melalui mekanisme yang modern akan mengurangi risiko penyelewengan dan meningkatkan kepercayaan publik. “Dengan sistem yang lebih responsif, masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah, sementara pihak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” tambahnya.

Keberlanjutan profesi notaris

Penyesuaian regulasi tentang jabatan notaris diharapkan mendorong keberlanjutan profesi ini di tengah perubahan struktur pemerintahan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. “Penguatan profesi notaris harus sejalan dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan transaksi yang lebih banyak,” kata Widodo. Ia menyoroti bahwa notaris bukan hanya sekadar pejabat administratif, tetapi juga pelaku yang berperan aktif dalam menjamin keadilan dalam setiap transaksi.

Dalam konteks digitalisasi, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas pelayanan notaris melalui penggunaan sistem yang terintegrasi. “Layanan digital akan mempercepat proses verifikasi dan registrasi, sehingga transaksi hukum dapat dilakukan secara lebih efisien,” tambahnya. Widodo menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini bergantung pada kolaborasi antara lembaga hukum, sektor keuangan, dan masyarakat.

Acara konsinyering ini dihadiri oleh para ahli hukum, notaris, dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka membahas berbagai aspek, termasuk revisi Permenhum 22 Tahun 2025, untuk menyesuaikan dengan tuntutan saat ini. “Revisi ini tidak hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang pengakuan terhadap peran notaris dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hermansyah dalam pembukaan acara.

Dengan upaya transformasi yang diusung Kemenkum, diharapkan muncul sistem hukum perdata yang lebih adaptif dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat. “Kita perlu menyiapkan kerangka hukum yang tidak hanya mengikuti kebutuhan sekarang, tetapi juga mempersiapkan tuntutan masa depan,” katanya. Widodo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjalanan menuju pemerintahan yang lebih modern dan efektif dalam menjawab dinamika ekonomi nasional.

Di sisi lain, penguatan profesi notaris menjadi fokus utama dalam upaya menjaga kualitas transaksi h