Rencana Khusus: BPKP raih penghargaan atas capaian tinggi tingkat penyelesaian TLRHP
BPKP Terima Penghargaan atas Pencapaian Maksimal Penyelesaian TLRHP
Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih penghargaan atas pencapaian tinggi dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam kategori kementerian/lembaga yang memiliki pagu anggaran melebihi Rp1 triliun, dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,4 persen.
Penyampaian Pimpinan BPK
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Anggota III Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Akhsanul Khaq menyoroti capaian BPKP sebagai bukti kepatuhan, keseriusan, dan konsistensi dalam merespons hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas. Ia menambahkan bahwa upaya ini mencerminkan komitmen terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan.
Acara Seminar tentang Peningkatan Kapasitas Pelaporan
Acara tersebut sekaligus menyelenggarakan seminar bertema “Peningkatan Kapasitas Pelaporan dan Penguatan Fungsi Pengawasan Intern untuk Mewujudkan Laporan Keuangan dan Kinerja yang Berkualitas dan Bernilai Tambah.” Seminar ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja BPKP dalam mendorong penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan secara optimal.
Dalam sesi seminar, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan (PIPK) BPKP Aryanto Wibowo menyampaikan materi terkait strategi peningkatan kualitas reviu dalam penyusunan laporan keuangan dan kinerja kementerian/lembaga.
“Identifikasi akar permasalahan menjadi langkah krusial dalam perbaikan laporan keuangan. Jika penyebab utama sudah diketahui, fokus perbaikan harus ditujukan pada penyempurnaan proses bisnis hingga tahap akhir agar temuan berulang tidak terjadi kembali,” jelas Aryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelaporan keuangan memerlukan penguatan di tingkat strategis dan teknis, termasuk optimalisasi tiga lini pengendalian. Penguasaan dilakukan mulai dari pelaksana kegiatan, pengelola anggaran, penyusun laporan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Strategi peningkatan tersebut juga mencakup penyempurnaan sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Sistem ini diharapkan menjadi lebih andal, terintegrasi, dan akuntabel. Dengan langkah konsisten dan berkelanjutan, diharapkan kualitas laporan keuangan serta kinerja kementerian/lembaga terus meningkat, sehingga mampu menyajikan data yang lebih akurat dan relevan dalam mendukung pengambilan keputusan.
“Ini juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
