Program Terbaru: BPK: Tren penyelesaian TLRHP meningkat selama periode 2022-2025

WhatsApp Image 2026 04 15 at 16.51.29

BPK: Tren penyelesaian TLRHP meningkat selama periode 2022-2025

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis data bahwa persentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) mengalami kenaikan signifikan sepanjang tahun 2022 hingga 2025. Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu, angka penyelesaian TLRHP naik dari sekitar 73,9 persen di 2022 menjadi 86,46 persen di 2025. Di sisi lain, persentase rekomendasi yang belum ditindaklanjuti turun drastis dari 7,7 persen menjadi hanya 0,19 persen.

“Kinerja ini mencerminkan komitmen kuat K/L dalam merespons rekomendasi BPK serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara,” ujar Anggota III BPK Akhsanul Khaq dalam seminar pelaporan keuangan dan kinerja K/L.

Dalam kesempatan tersebut, Akhsanul Khaq menegaskan bahwa setiap menteri atau kepala lembaga sebagai pengguna anggaran wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan serta laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Penyelesaian TLRHP sebagai fondasi strategis tata kelola pemerintahan

Akhsanul Khaq juga menekankan bahwa penguatan akuntabilitas menjadi dasar penting dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menuju Indonesia Emas 2045.

“Laporan keuangan yang andal, konsisten, dan terintegrasi menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas,” tambahnya. “Akuntabilitas yang kuat menjamin setiap alokasi anggaran tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga menghasilkan kinerja dan dampak nyata bagi masyarakat.”

Apresiasi atas capaian TLRHP di Ditjen PKN III

Dalam seminar, Akhsanul Khaq memberikan penghargaan kepada 16 entitas yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III). Pihaknya menyebutkan bahwa entitas-entitas tersebut mencapai progres penyelesaian TLRHP di atas 90 persen. “Penghargaan ini mengakui komitmen dan konsistensi mereka dalam mengikuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” katanya.