Yang Terjadi Saat: SIM Keliling di Jakarta pada Kamis ada di sini
SIM Keliling di Jakarta pada Kamis Ada di Sini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan SIM Keliling pada hari Kamis di lima titik strategis di Jakarta. Informasi terkait layanan tersebut disampaikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, yang menyebutkan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Ada lima tempat yang ditetapkan sebagai titik pelayanan SIM Keliling. Berikut daftar lokasinya:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
4. Jakarta Barat di Mall Ciputra;
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Proses dan Persyaratan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa SIM yang akan diperpanjang serta KTP, lengkap dengan fotokopi. Di setiap lokasi, peserta harus mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi.
“Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Pemohon SIM B harus datang ke kantor Satpas karena ada perbedaan dokumen,” tulis @tmcppoldametro.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM Keliling berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, tambahan biaya tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000 juga diperlukan.
