Hasil Pertemuan: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus

aa831afe d87d 4314 9c90 1c82d3ea30ec 0

Komisi III Dorong Sinergi TNI-Polri dalam Usut Kasus Andrie Yunus

Jakarta (ANTARA) – Dalam sebuah pertemuan khusus, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan kerja sama lebih erat antara TNI dan Polri untuk mengungkap kasus serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Keras (KontraS) itu menjadi korban serangan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.

Komisi III DPR RI menekankan pentingnya koordinasi antara institusi militer dan kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus, ujar Ketua Komisi III Habiburokhman saat menghadiri pertemuan tersebut.

Komisi III meminta agar proses penyelidikan mengacu pada Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pasal ini menegaskan bahwa tindak pidana yang melibatkan elemen peradilan umum dan militer diadili oleh pengadilan umum.

“Kami menyarankan agar penanganan perkara ini mengikuti aturan Pasal 170 KUHAP baru,” katanya.

Komisi III juga memberikan apresiasi kepada Polri dan pihak terkait atas identifikasi dua orang terduga pelaku. Selain itu, perwakilan dari berbagai fraksi partai politik yang hadir dalam pertemuan itu juga menyampaikan dukungan serupa.

Dalam sidang khusus tersebut, Komisi III menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk memantau perkembangan kasus. Komisi juga berencana mengadakan rapat kerja bersama Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta korban sebagai bagian dari komitmen perlindungan hak asasi manusia.

Peristiwa serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Rekaman itu membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Dalam perkembangan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial pelaku, yaitu BHC dan MAK.

“Dua individu yang telah kami identifikasi berasal dari satu data Polri, yang meliputi inisial BHC dan MAK,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Puspom TNI mengatakan telah menahan empat personel dugaan terlibat dalam kasus tersebut. Personel berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Puspom TNI untuk pemeriksaan lanjutan.

“Keempat tersangka ini merupakan anggota Denma BAIS TNI, bukan dari satuan tertentu,” jelas Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, Komandan Puspom TNI.