Rencana Khusus: Resmi Ditahan KPK, Segini Harga Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

mantan menteri agama yaqut cholil qoumas berjalan menuju mobil tahanan di gedung merah putih kpk jakarta kamis 1232026 1773317742437 169

Resmi Ditahan KPK, Segini Harga Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, 14 Maret 2026

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 18.45 WIB. Yaqut tiba di gedung KPK pada pukul 13.05 WIB, hari ini, Kamis (12/3/2026), dengan mengenakan rompi oranye.

Ia digiring dari lantai kedua gedung KPK dengan tangan terborgol, seperti diungkapkan detikcom. Dalam pernyataannya, Yaqut menyampaikan,

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,”

ujarnya saat digiring KPK, dikutip Sabtu (14/3/2026) dari detiknews.

“Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,”

tambahnya.

Detail Harta Kekayaan

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diajukan ke KPK pada 20 Januari 2025, total aset Yaqut mencapai Rp14,55 miliar. Harta ini berasal dari properti, kendaraan, serta kas dan setara kas. Sektor tanah dan bangunan menjadi bagian terbesar, dengan nilai mencapai Rp9,52 miliar.

Yaqut terdaftar memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Selain itu, ia melaporkan dua unit mobil sebagai aset bergerak, yaitu Mazda CX-5 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard senilai Rp1,95 miliar. Harta berupa uang tunai dan setara kas tercatat sebesar Rp2,59 miliar, sedangkan aset bergerak lainnya mencapai Rp220,75 juta.

Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban, harta kekayaan bersihnya berjumlah Rp13,74 miliar.