Solusi untuk: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak

1769516164 c0e52c801cdaa25e5110

Ditanya Soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Tidak Kenal

Ahok Menyangkal Isu Intervensi dalam Persidangan

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, menyangkal isu bahwa pengusaha Riza Chalid melakukan intervensi dalam proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Ahok menyatakan bahwa selama menjabat sebagai komisaris utama, ia tidak pernah menerima laporan mengenai intervensi tersebut.

Pernyataan Ahok muncul saat ia bersaksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1). Pertanyaan ini diajukan oleh Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang.

Ahok menjawab bahwa tidak pernah mendapat laporan soal intervensi Riza Chalid. Ia juga mengklaim tidak mengenal pengusaha itu secara pribadi. “Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” ujarnya.

Ahok Pertanyakan Perhitungan Kerugian Negara

Setelah persidangan, Ahok menegaskan bahwa ia tidak pernah mendengar adanya intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina dalam proses penyewaan terminal BBM. Ia mempertanyakan pihak yang menyebut Riza Chalid melakukan tindakan tersebut.

Ahok, yang sebelumnya menjabat ketua Komisi Audit Pertamina, menekankan bahwa ada pengawasan ketat terhadap bisnis perusahaan pelat merah itu. “Enggak pernah lho. Aku tuh… itu cuma selalu orang ngomong di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu (Pertamina) kan jaganya begitu ketat,” katanya.

Pertamina Menyewa Terminal dan Kapal

Dalam sidang, Ahok juga dicecar soal penyewaan terminal BBM serta kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Kerry mengonfirmasi adanya laporan dugaan intervensi dari pihak terkait.

“Pernah Bapak dengar bahwa pihak Kerry, Dimas, Gading mengatur pengadaan OTM maupun pengadaan sewa kapal?” tanya pengacara Kerry.

Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan mengenai intervensi tersebut. Bahkan, ia menyatakan baru mengetahui bahwa terminal BBM Merak milik swasta. “Tidak ada, saya juga baru dengar OTM itu dari media,” jawabnya.

Ahok Minta Perhitungan Kerugian Negara Diperhatikan

Ahok juga menyoroti perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Pertamina yang mencapai Rp 285 triliun. Ia mempertanyakan metode jaksa dalam menghitung angka tersebut.

“Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu. Saya enggak tahu,” katanya.

Ahok mengakui tidak berani memberi penjelasan lebih lanjut karena tidak memiliki data angka tersebut. Namun, ia meminta agar kerugian negara dihitung berdasarkan fakta, bukan dugaan. “Jangan kejadian kayak Bangka Belitung dong, kerusakan ekologi dari Belanda dihitung Rp 1.000 triliun? Nah itu maksud saya tuh hal-hal ini kita harus hati-hati menghitung kerugian,” ujarnya.

Demikian juga soal penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan mengenai intervensi dalam proses itu. “Saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” tambahnya.

(Cah/P-3)