Solusi untuk: Limbah MBG Cemari Sumur Warga di Lumajang, Kepala SPPG Bungkam, Bupati Turun Tangan
Bupati Lumajang Turun Tangan Setelah Warga Keluhkan Limbah MBG yang Mencemari Sumur
Kabupaten Lumajang, KOMPAS.com – Penduduk Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, mengeluhkan kondisi air sumur yang kini berubah warna dan memiliki aroma tidak sedap. Mereka menilai masalah ini disebabkan oleh limbah dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di belakang rumah mereka. Vivi, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa air sumurnya menjadi keruh dan berbau sejak SPPG beroperasi di sekitar rumahnya. “Limbah tersebut meresap ke sumur bor saya, sehingga airnya berubah menjadi hitam dan berbau,” ujarnya di Lumajang, Kamis (5/3/2026).
Vivi menambahkan, sejak tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2016, ia tidak pernah mengalami kendala terkait kualitas air bersih. Namun, dalam satu bulan terakhir, ia terpaksa mengadu ke tetangga karena sumur miliknya tercemar. “Saya meminta air dari rumah di depan karena hanya rumah saya dan tetangga sebelah yang terkena dampak,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa keluhan warga sudah beberapa kali disampaikan langsung ke pengelola SPPG, namun tidak pernah direspons. “Memang saya sudah mengeluh, tapi mereka tidak menghiraukan,” ujarnya.
Pencemaran Limbah dari SPPG Terungkap Setelah Sidak
Menurut informasi yang dikumpulkan KOMPAS.com, SPPG sebelumnya meminta tanda tangan persetujuan warga atas pembangunan dapur MBG di perumahan tersebut. Akan tetapi, warga mengklaim bahwa yang dimintai persetujuan justru orang dari lokasi jauh. Kepala SPPG Yayasan Oda Masa Depan Utama, Rangga Adi Caksana, tidak memberikan jawaban terkait keluhan tersebut usai sidak yang dilakukan Bupati Lumajang.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menetapkan penutupan sementara operasional SPPG di Desa Labruk Kidul. Ia menjelaskan alasan penutupan karena banyak keluhan warga yang masuk ke pemerintah kabupaten terkait limbah yang dihasilkan dapur setiap hari. “Penutupan ini dilakukan hingga instalasi pengolahan air limbah diperbaiki sesuai standar,” tegas Indah. Ia juga berencana mengirim laporan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Kondisi Limbah Tidak Sesuai Standar
Pasca-sidak, ditemukan bahwa pengolahan limbah di dapur SPPG tidak memenuhi standar. Hal ini membuat Bupati Lumajang memutuskan untuk menutup operasionalnya mulai Senin (9/3/2026). Tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terus meningkat. SPPG di Jember yang Pangkas Anggaran MBG Akan Dicabut Izinnya.
