New Policy: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Ekonomi Restoratif dan Peran Perempuan
Kolaborasi Sektor Lintas untuk Mendorong Ekonomi Restoratif dan Peran Strategis Perempuan
New Policy – Forum Ekonomi Restoratif “Kunstkring Dialogue” yang berlangsung pada 24-26 Juni 2026 di Tugu Kunstkring Palais, Jakarta, menyoroti pentingnya kerja sama antar sektor dalam membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan. Acara ini dipandu oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) dan Penabulu-Oxfam, dengan fokus pada penguatan peran perempuan sebagai pilar utama pengembangan ekonomi restoratif. Seluruh peserta, termasuk para pembuat kebijakan, akademisi, praktisi, serta komunitas adat, sepakat bahwa perempuan tidak hanya perlu didukung, tetapi juga ditempatkan sebagai aktor dominan dalam proses pembangunan.
Penguatan Peran Perempuan dalam Ekonomi Berkelanjutan
Menurut Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak bisa tercapai jika hanya dilakukan secara terisolasi. “Penguatan ekosistem masyarakat sipil memainkan peran kunci dalam mengubah pola kerja dan memberdayakan perempuan di berbagai bidang,” kata Veronica, menjelaskan bahwa partisipasi perempuan dalam ekonomi tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang kemampuan mereka untuk memimpin perubahan lokal.
“Melalui penguatan ekosistem masyarakat sipil, Penabulu Oxfam mengajak para pihak untuk berkolaborasi membangun ekosistem ekonomi restoratif yang mendorong perempuan sebagai pemimpin lokal, pemegang hak (rights holders), pengelola aset produktif, dan agen perubahan dalam komunitasnya,”
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Rini D. Nasution, Direktur Program Yayasan Penabulu. Ia menekankan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan komitmen, dengan tujuan menciptakan ekosistem yang mendukung perempuan secara aktif. “Kita perlu melibatkan semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah hingga masyarakat, untuk memastikan perempuan tidak hanya menjadi bagian dari pembangunan, tetapi menjadi motor penggeraknya,” tambah Rini.
Pengembangan Kebijakan yang Berfokus pada Perempuan
Forum menyatakan bahwa kebijakan harus dirancang dengan memprioritaskan perempuan sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar objek yang dinilai. Veronica Tan mengungkapkan data menarik: sekitar 80% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dikuasai oleh perempuan. Namun, meskipun jumlahnya dominan, akses perempuan terhadap kesejahteraan masih belum merata. “Banyak perempuan harus mengorbankan waktu kerja domestik untuk mendukung keluarga, sehingga kesempatan mereka dalam dunia usaha dan ekonomi terbatas,” jelas Veronica.
Salah satu langkah konkrit yang diusulkan adalah melalui program-program yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan. Misalnya, Kebun Pangan Perempuan (KPP), yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA, menjadi contoh nyata tentang bagaimana perempuan dapat menjadi pengelola sumber daya produktif. Selain itu, program agroforestri bambu dan Perhutanan Sosial Khusus Perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga turut dijadikan model yang dapat dikembangkan lebih luas.
Kolaborasi dan Solusi untuk Tantangan Ekonomi Restoratif
Menurut Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Pariwisata, perempuan memiliki peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif. “Perempuan adalah jantung pariwisata restoratif. Peran mereka dalam menjaga lingkungan dan menggerakkan ekonomi keluarga menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan pendekatan yang diusung dalam forum, yaitu mengintegrasikan kelestarian lingkungan dengan kesejahteraan sosial melalui partisipasi perempuan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebutkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan besar, khususnya konflik waktu kerja domestik dengan aktivitas ekonomi. “Saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Kehutanan sedang berupaya memberikan lahan produksi melalui program perhutanan sosial. Tujuannya adalah agar perempuan memiliki ruang untuk menghasilkan pangan dan meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa program serupa akan diperluas ke wilayah lain, termasuk Maluku Utara.
Program Afirmatif untuk Mendorong Partisipasi Perempuan
Dirjen Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa program perhutanan sosial dirancang untuk mengatasi ketimpangan akses terhadap lahan, modal, dan pasar. Meski berbasis administrasi kartu keluarga (KK) yang memiliki risiko bias, perubahan telah terjadi. Contoh suksesnya adalah di NTT, dimana satu surat keputusan (SK) perhutanan sosial telah diberikan seluas 648 hektare kepada 335 orang, dengan 310 di antaranya adalah perempuan. “Meskipun perempuan memiliki akses ke hutan dua kali lipat dari laki-laki, mereka tetap membutuhkan dukungan struktural untuk memanfaatkan peluang tersebut,” pungkas Catur.
Transformasi Ekonomi Restoratif Melalui Inisiatif Lokal
Kehadiran sejumlah besar pejabat publik sebagai panelis dalam forum menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap isu ini. Dalam dialog, mereka membagikan pengalaman dan kebijakan yang telah diimplementasikan. Salah satu program yang menarik adalah Perhutanan Sosial Khusus Perempuan di NTT, yang berhasil menciptakan ruang kerja yang lebih adil. “Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di daerah terpencil,” kata salah satu peserta.
Di sisi lain, kehadiran inovator muda seperti Spedagi, Conservana, Collabit, Kagounga, dan Bamboocoop menunjukkan bahwa era restoratif tidak hanya dijalankan oleh lembaga pemerintah, tetapi juga oleh kelompok-kelompok berbasis komunitas. Mereka memberikan solusi kreatif dalam mengubah pola produksi dan konsumsi, serta menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam setiap tahap. “Perempuan bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengambil keputusan dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan,” tambah salah satu
