Strategi Penting: Pemerintah Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah, Perkuat Ekosistem Industri

Pemerintah Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah, Perkuat Ekosistem Industri

Pemerintah berupaya meningkatkan pengembangan industri kreatif dengan mendorong pembentukan dinas kreatif di berbagai daerah. Tujuan utamanya adalah memperkuat sistem industri kreatif lokal serta menjamin akses yang lebih mudah bagi pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan wilayah.

Dinas ekonomi kreatif di daerah dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sektor kreatif. Fungsi ini dapat diintegrasikan dengan bidang lain seperti pariwisata, kebudayaan, atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai dengan kondisi setiap daerah. Fleksibilitas ini memungkinkan pemerintah daerah menyesuaikan pendekatan dengan kebutuhan spesifik, sekaligus menjaga fokus pada ekonomi kreatif.

Kementerian Ekonomi Kreatif Indonesia terus menggalakkan pembentukan dinas di berbagai provinsi dan kota. Sampai saat ini, terdapat sekitar 22 provinsi yang sedang memproses integrasi fungsi ekraf ke dalam struktur pemerintahan. Jumlah ini diprediksi meningkat hingga 80-an daerah dengan tambahan 70-an kabupaten/kota. Koordinasi erat dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi kunci untuk mempercepat implementasi ini.

“Dinas ekonomi kreatif di daerah sangat penting agar dukungan terhadap pelaku industri lebih terintegrasi dan terukur,” kata Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

Pembentukan dinas ini juga bertujuan untuk menjamin akses pelaku usaha terhadap layanan esensial, seperti pelatihan, pendanaan, perlindungan hukum, dan pembukaan pasar. Menurut Amsal Sitepu, pekerja ekraf, kurangnya informasi sering menjadi hambatan bagi pengembangan usaha di luar pusat kota. Dengan adanya dinas, ia berharap pelaku ekraf bisa lebih mudah memanfaatkan program pemerintah.

Pengembangan industri ekonomi kreatif diharapkan berkontribusi pada peningkatan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan pendapatan daerah. Kepala daerah banyak yang merasakan dampak positif dari sektor ini, sehingga semakin termotivasi untuk mendorong kebijakan terkait. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2), yang dihadiri pemangku kepentingan ekraf dari seluruh Indonesia.

Dat BPS mencatatkan jumlah pekerja ekonomi kreatif mencapai 27,4 juta orang atau 18,70 persen dari total penduduk bekerja. Strategi promosi film dan animasi melalui showcase serta forum bisnis ini tidak hanya berpotensi bagi Indonesia dan Singapura, tetapi juga wilayah lain.