KPK duga Bupati Tulungagung atur pemenang jasa kebersihan dan keamanan

KPK tahan Bupati Tulungagung 120426 ryl 4

KPK Duga Bupati Tulungagung Atur Pemenang Jasa Kebersihan dan Keamanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan manipulasi hasil lelang dalam pengadaan layanan kebersihan serta keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dugaan ini menyeret Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo, yang disebut berperan dalam memastikan rekanan tertentu menjadi pemenang.

Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Bupati Tulungagung, GSW, diduga memanipulasi hasil lelang agar para penyedia jasa dapat menang dalam pengadaan layanan kebersihan dan keamanan,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu malam.

Selain itu, lembaga antikorupsi juga mengungkap dugaan pengaturan dalam pengadaan alat kesehatan untuk RSUD setempat. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pihak sebelum menetapkan Gatut Sunu sebagai tersangka.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026, mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD. Sehari setelahnya, pada 11 April 2026, para tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, GSW dan Dwi Yoga Ambal, ajudannya, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun anggaran 2025–2026.