Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

bantuan subsidi upah tahap 1 ke 245 juta pekerja sudah cair segera cek rekening ini 1

Pembagian Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Telah Merata ke 2,45 Juta Pekerja

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sudah mencapai 2,45 juta pekerja. Dari data yang diterima dan dikonfirmasi, total penerima BSU mencapai 3,69 juta orang. Sementara itu, 1,24 juta peserta lainnya akan terus mendapatkan bantuan secara bertahap dalam bulan Juni hingga Juli.

“BSU tahap dua sedang diproses, dengan jumlah penerima yang masih dalam penyelesaian mencapai 1,24 juta orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menegaskan bahwa verifikasi data untuk BSU tahap berikutnya tengah berjalan. Pemerintah memperkirakan sebanyak 4,5 juta pekerja akan menjadi penerima bantuan selanjutnya. “BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam tahap validasi,” tambahnya.

Detail Penerimaan dan Syarat Kepesertaan

Bantuan subsidi upah ini diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Peserta yang memenuhi kriteria harus memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi. Selain itu, mereka bukan termasuk anggota TNI, polisi, atau aparatur sipil negara (ASN). Pekerja yang menerima BSU juga harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

Pemerintah menekankan bahwa bantuan ini difokuskan pada pekerja yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) sebelumnya. “Prioritas diberikan kepada peserta yang tidak mengikuti PKH pada tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Yassierli.

Kanal Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Distribusi BSU tahun ini dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, terutama untuk pekerja berdomisili di Aceh. Untuk mereka yang tidak memiliki rekening Himbara, pemerintah mengantisipasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia.