Special Plan: Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL
Komisi VIII DPR: Fokus Utama Harus pada Keselamatan KRL
Special Plan – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan keamanan transportasi umum, anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin mengingatkan pemerintah agar tetap memprioritaskan perbaikan sistem kereta api. Menurutnya, usulan untuk mengadakan gerbong khusus perempuan di KRL mungkin berdampak simbolik jika tidak didukung langkah-langkah yang lebih menyeluruh. Derta menyatakan, perubahan konfigurasi gerbong tersebut tidak langsung mengurangi risiko kecelakaan antarkereta, sehingga perlu dikaji lebih mendalam sebelum diimplementasikan.
Perlindungan Perempuan vs. Keselamatan Sistemik
Derta menekankan bahwa insiden kecelakaan kereta api bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga berkaitan erat dengan manajemen sistem yang belum optimal. Ia menyebut kebijakan gerbong khusus perempuan merupakan upaya afirmatif untuk mengamankan ruang publik dari tindakan pelecehan atau kekerasan berbasis gender. Namun, dalam konteks kecelakaan, faktor utama penyebabnya lebih terkait dengan sistemik, seperti kualitas infrastruktur rel, teknologi pengendalian, dan prosedur keselamatan yang kurang tepat.
“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Derta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Derta mengingatkan bahwa data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh kesalahan manusia dan gangguan operasional. Ia menambahkan bahwa konfigurasi gerbong penumpang, termasuk penempatan khusus untuk perempuan, tidak secara langsung menjadi faktor utama dalam mengurangi risiko tabrakan antarkereta.
Kebutuhan Pembenahan Sistemik
Menurut Derta, kebijakan perubahan posisi gerbong perempuan bisa dianggap simbolis jika tidak dilengkapi dengan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek keselamatan. Ia menyoroti pentingnya perbaikan pada sistem persinyalan rel, komunikasi antar kereta, kedisiplinan operasional, serta standar prosedur keselamatan yang lebih ketat. Selain itu, ia juga memperhatikan kualitas infrastruktur rel dan manajemen lalu lintas yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek.
“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja,” tambah Derta. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan didasarkan pada akar masalah, bukan hanya solusi yang tampak cepat. Dengan kata lain, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan keamanan di ruang publik tidak mengabaikan perbaikan sistem perkeretaapian yang lebih mendasar.
Persiapan untuk Pembenahan Struktural
Menurut Derta, momentum pasca kecelakaan seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan reformasi sistemik. Ia menyarankan adanya audit menyeluruh terhadap prosedur operasional, teknologi pengendalian, dan manajemen lalu lintas kereta. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” imbuhnya.
Langkah-langkah konkret yang diajukan Derta mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional. Ia menilai kedisiplinan dan keterampilan petugas menjadi kunci dalam mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan manusia. Derta juga menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan dan respons cepat terhadap laporan korban kekerasan di ruang publik.
Kebijakan gerbong khusus perempuan, meski berdampak positif dalam memberikan rasa aman, tidak bisa menjadi solusi utama jika tidak diimbangi dengan peningkatan keselamatan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa KRL harus dianggap sebagai bagian dari sistem transportasi yang lebih luas, sehingga pembenahan harus dilakukan secara holistik. Dalam konteks ini, Derta mengingatkan bahwa perlindungan perempuan di ruang publik perlu mencakup berbagai aspek, termasuk edukasi publik dan peningkatan keamanan bersama.
Analisis Kementerian PPPA
Derta mengkritik usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang menempatkan gerbong khusus perempuan sebagai solusi utama. Menurutnya, rencana tersebut berangkat dari semangat perlindungan, tetapi belum menyentuh akar masalah. Ia menjelaskan bahwa insiden kecelakaan di KRL mencakup berbagai faktor, seperti kesalahan operator, kegagalan teknologi, dan kurangnya koordinasi antar unit.
Derta juga menyoroti bahwa sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta menjadi salah satu elemen kritis yang perlu diperbaiki. Ia menilai jarak antar kereta yang tidak teratur atau persinyalan yang tidak efektif bisa memicu tabrakan atau kecelakaan lainnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya manajemen lalu lintas yang terintegrasi, agar semua jenis kereta—termasuk KRL dan kereta jarak jauh—beroperasi secara harmonis.
Menurut Derta, kebijakan ini harus dipandang sebagai bagian dari rangkaian tindakan untuk memperkuat keamanan transportasi. “Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus berdasarkan analisis mendalam dan solusi yang komprehensif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa gerbong khusus perempuan bisa menjadi salah satu langkah, tetapi bukan satu-satunya.
Strategi untuk Pemulihan Kepercayaan
Derta mengingatkan bahwa keselamatan transportasi umum adalah prioritas utama dalam kebijakan pemerintah. Ia menilai bahwa jika kesalahan sistem tidak diperbaiki, upaya perlindungan perempuan di ruang publik bisa dianggap tidak efektif. “Kita harus menghindari terjebak dalam solusi simbolik yang tidak mengubah paradigma,” kata Derta.
Menurutnya, kecelakaan kereta api yang terjadi beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa faktor human error dan gangguan sistem operasional menjadi penyebab dominan. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional, termasuk pelatihan bagi petugas dan revisi standar prosedur. Derta menekankan bahwa pembenahan harus mencakup pencegahan pelecehan seksual, pengawasan yang lebih ketat, serta respons cepat terhadap korban kekerasan.
Dalam keseluruhan penjelasannya, Derta berpendapat bahwa perlindungan perempuan di ruang publik tidak bisa dipisahkan dari peningkatan keselamatan sistem perkeretaapian. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus menggabungkan dua aspek tersebut, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman secara fisik dan sosial. “Kebijakan harus dir
