Kebijakan Baru: Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia kecam seluruh agresi militer
Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia Kritik Agresi Militer Global
Di Jakarta, sejumlah 30 anggota DPR dan DPD RI yang tergabung dalam Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia secara resmi mengecam segala bentuk agresi militer yang mengakibatkan dampak internasional. Pembentukan kaukus ini diumumkan melalui konferensi pers di kompleks Senayan, Senin siang. Menurut perwakilan kaukus, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, lembaga legislatif Indonesia—yaitu DPR, DPD, dan MPR RI—menolak tegas setiap tindakan militer yang memperluas konflik dan merugikan korban sipil.
“Parlemen Indonesia mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil,” ujar Doli Kurnia Tanjung sebagai perwakilan kaukus.
Kaukus ini juga menentang penggunaan perang sebagai alat politik karena dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan konflik internasional dan bertentangan dengan prinsip hukum humaniter. Oleh karena itu, mereka meminta penghentian perang serta gencatan senjata total di semua wilayah perang, termasuk Iran, Israel, dan Lebanon, yang segera dijadwalkan dalam waktu dekat.
Di samping itu, kaukus menekankan perlunya menjamin keamanan jemaah haji di tengah intensifikasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ibadah haji akan diadakan bulan depan, sehingga para legislator meminta deeskalasi kekerasan di seluruh wilayah Timur Tengah untuk mencegah risiko terhadap para jemaah.
Sejumlah perwakilan kaukus juga mengkritik serangan Israel terhadap pasukan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), yang menyebabkan tiga prajurit Indonesia gugur. Mereka menuntut perlindungan penuh bagi seluruh pasukan perdamaian. “Kita menuntut jaminan keamanan penuh bagi semua peacekeepers,” tambah Doli.
Penguatan Peran Diplomasi Indonesia dalam Mewujudkan Perdamaian
Indonesia, menurut kaukus, dikenal sebagai pelaku utama dalam upaya mencapai perdamaian dunia sesuai amanat UUD 1945. Karena itu, mereka mendukung pemerintah mengambil sikap yang lebih tegas dalam menyelesaikan perang dan aktif dalam diplomasi. Langkah ini harus tetap mengacu pada koridor konstitusi serta kebijakan luar negeri bebas aktif.
Untuk mendukung penyelesaian konflik, kaukus mendorong dialog konstruktif dan mekanisme multilateral yang inklusif. Mereka juga meminta Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi penghentian perang serta mekanisme perlindungan internasional yang lebih kuat.
