Strategi Penting: Gagal Perkosa Atlet Karate, Tukang Ojek Babak Belur lalu Pura-Pura Hilang Ingatan
Gagal Perkosa Atlet Karate, Tukang Ojek Babak Belur lalu Pura-Pura Hilang Ingatan
Peristiwa di Lubuklinggau Timur
Kasus kekerasan terjadi ketika seorang tukang ojek, B (35), memperkosa penumpang wanitanya di Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Minggu (1 Maret) malam. Saat perjalanan, pelaku menghentikan motor di area sepi dan mencoba melakukan tindakan kejahatan. Namun, korban ternyata adalah atlet karate yang mampu melawan dan menghancurkan rencana pelaku. Setelah dianiaya, pelaku kabur dan kemudian melapor ke polisi.
Selama penyelidikan, petugas berhasil mengamati keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya saat tengah mencari penumpang di Rabu (4 Maret) malam. Saat ditangkap, pelaku menunjukkan sikap tidak biasa dengan berpura-pura lupa ingatan. Ia memperlihatkan tanda-tanda gangguan jiwa, seperti orang dengan gangguan mental (ODGJ), sehingga membingungkan petugas.
“Benar, pelaku sudah kami amankan, tapi sikapnya seperti ODGJ,” ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Jumat (6 Maret).
Korban di Bali
Sementara itu, kejadian serupa terjadi di Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, yang melibatkan korban berinsial JT, seorang turis asal Tiongkok. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024, siang hari. Menurut keterangan, pelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dari Solo dan memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan pemerkosaan.
Dalam insiden tersebut, korban dianiaya hingga tewas oleh LK, yang sebelumnya berhasil menghentikan tindakan pelaku. Polisi telah menahan pelaku, sementara korban masih dalam kondisi trauma. Barang berharga korban, termasuk ponsel dan uang, dirampas, sedangkan sepeda motornya tetap terjaga setelah kunci dibuang secara diam-diam.
Langkah Polisi dan Fakta Baru
Untuk memastikan kejiwaan pelaku, polisi memutuskan membawanya ke rumah sakit jiwa. “Jika tidak terbukti ODGJ, kasus hukumnya tetap diproses dan dijerat sanksi sesuai aturan,” tambah AKP M Kurniawan Azwar.
Di sisi lain, KPK mengungkap fakta bahwa Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff, diduga terlibat dalam kasus uang haram yang terkait dengan korban. Selain itu, Ford RMA Indonesia meresmikan Ford Experience Center di Sunter sebagai bagian dari strategi ekspansi perusahaan di seluruh Indonesia.
Ammar Zoni juga terlibat dalam kasus ini, dimana ia mengatur siapa yang boleh memberikan pernyataan ke media untuk menjaga ketenangan mentalnya menjelang sidang tuntutan. Isu penempatan Polri di bawah kementerian sempat menjadi topik hangat dalam perdebatan publik belakangan ini.
